Sangatta News — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergerak cepat mengantisipasi potensi penumpukan calon peserta didik pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Pemerintah menjamin tidak akan ada anak di Kutim yang telantar atau kehilangan kesempatan bersekolah akibat ketatnya persaingan di sekolah favorit.

Sebagai solusi konkret, Disdikbud telah merampungkan pemetaan “sekolah penyangga” untuk menampung para siswa yang terlempar dari pilihan utama mereka.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunci koordinasi final dengan seluruh Kepala SD dan SMP Negeri di wilayah padat penduduk, yakni Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

“Kami sudah memetakan kondisi riil di lapangan. Sekolah yang mengalami kelebihan (overload) pendaftar akan langsung kami sandingkan dengan sekolah di sekitarnya yang masih memiliki slot kapasitas kosong. Dengan begitu, distribusi murid baru menjadi lebih merata,” ujar Mulyono dalam rilis resminya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa sejumlah sekolah di Kutim konsisten menjadi “serbuan” favorit masyarakat setiap tahunnya. Beberapa di antaranya adalah SDN 002, SDN 007, SMPN 1 Sangatta Utara, dan SMPN 1 Sangatta Selatan. Tingginya animo ini selalu memicu penumpukan pendaftar yang melebihi kuota tampung kelas.

Namun, untuk SPMB tahun ini, para orang tua murid tidak perlu lagi panik atau larut dalam keresahan. Sistem pengumuman daring (online) milik Disdikbud telah diinjeksi dengan fitur solusi instan.

Jika calon murid dinyatakan gugur di sekolah pilihan utama, sistem secara otomatis akan memunculkan rekomendasi sekolah alternatif kedua yang lokasinya paling dekat dengan zonasi tempat tinggal pendaftar.

“Jadi, orang tua tidak perlu lagi bingung atau pusing mencari sekolah mandiri ke sana-kemari secara fisik. Data rekomendasi sekolah tujuan kedua sudah kami kunci di sistem, sehingga proses transisi anak-anak kita bisa berjalan mulus,” terang Mulyono.

Bukan hanya menyiapkan infrastruktur digital, Disdikbud Kutim juga mendirikan Posko Pengaduan SPMB fisik. Posko ini disiagakan penuh sebagai kanal asistensi bagi orang tua yang terbentur kendala teknis darurat, mulai dari sinkronisasi alamat domisili, validasi jalur prestasi/afirmasi, hingga urusan administrasi lainnya.

Berdasarkan lini masa resmi, hasil kelulusan SPMB 2026 akan diumumkan serentak pada Senin, 29 Juni 2026. Pasca-pengumuman, Pemkab Kutim memberikan kelonggaran waktu selama dua hari, yakni pada hari Selasa dan Rabu, bagi orang tua untuk menindaklanjuti dan mengurus rekomendasi sekolah alternatif tersebut.

Melalui tata kelola berbasis data ini, Pemkab Kutim optimistis dapat menghadirkan iklim pendidikan yang inklusif, adil, dan memastikan pemenuhan hak belajar bagi seluruh anak di Kutai Timur tanpa sekat administratif.