Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak cepat mengambil langkah strategis. Targetnya tidak main-main, membawa kawasan Geopark Sangkulirang–Mangkalihat mendapatkan pengakuan resmi di level nasional, hingga akhirnya dinobatkan sebagai salah satu warisan dunia (Global Geopark) oleh UNESCO.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Lanskap raksasa yang membentang luas di antara Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau ini bukan sekadar deretan bukit kapur biasa, melainkan salah satu mahakarya geologi terbesar di Indonesia sekaligus Asia Tenggara.

Membentang di area seluas 1,8 juta hektare, Karst Sangkulirang–Mangkalihat menyimpan kekayaan tak ternilai yang mencakup puluhan situs ekologi, keanekaragaman hayati (biodiversitas), hingga situs budaya kuno.

Secara geografis, wilayah megah ini mendiami beberapa titik strategis yakni meliputi Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan di Kabupaten Kutai Timur serta wilayah Berau meliputi Kecamatan Kelay, Tabalar, Biduk-Biduk, dan Batu Putih.

Keunikan geologi kawasan ini terbentuk dari proses alamiah batuan kapur selama jutaan tahun silam. Di dalamnya, tersembunyi bentang alam eksokarst dan endokarst yang kompleks; mulai dari bukit-bukit karst yang menjulang kokoh membelah hutan tropis, gua-gua alami yang eksotis, hingga sistem jaringan sungai bawah tanah yang rumit.

Lebih dari sekadar fenomena alam, kawasan ini adalah kapsul waktu peradaban manusia. Di dalam kegelapan gua-gua prasejarahnya, para peneliti menemukan berbagai peninggalan purba berupa lukisan cap tangan misterius dan gambar hewan. Coretan dinding itu menjadi bukti sahih adanya geliat kehidupan manusia purba yang diperkirakan sudah berusia ribuan tahun.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh komitmen penuh untuk membentengi kawasan ini dari kerusakan. Bagi Ardiansyah, Sangkulirang–Mangkalihat adalah aset strategis jangka panjang yang wajib diwariskan kepada generasi masa depan dalam kondisi utuh.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Indonesia pun telah memperketat regulasi perizinan demi memproteksi taman bumi ini dari eksploitasi yang merusak. “Saya minta kepada seluruh pihak, jangan ada yang mengganggu keutuhan dan kelestarian kawasan ini. Kita sudah sepakat bahwa setiap perizinan yang dikeluarkan—baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah—wajib mempertimbangkan keasrian, keaslian, dan keutuhan lingkungan. Hutan ini adalah pokok utama pembangunan kita di Kutai Timur,” tegas Bupati Ardiansyah.

Momentum besar pun sudah di depan mata. Pemkab Kutim menjadwalkan kedatangan Tim Penilai Geopark pada Juli 2026 mendatang. Kedatangan tim ini diharapkan menjadi batu loncatan besar untuk menggaungkan nama Sangkulirang–Mangkalihat di kancah internasional.

Dukungan penuh terhadap visi global ini juga disuarakan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim, Januar Bayu Irawan. Saat ini, pihaknya sedang mematangkan persiapan teknis di lapangan dengan merangkul seluruh elemen masyarakat.

“Seluruh komponen mulai dari Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, Desa, hingga sektor swasta atau perusahaan, kini kompak bersatu memberikan dukungan penuh,” ujar Bayu.

Menurut Bayu, jika status Global Geopark dari UNESCO berhasil disematkan, kawasan ini akan mendapatkan keuntungan besar. Seperti adanya komitmen internasional yang kuat akan memastikan wilayah ekologi ini terlindungi dari kerusakan dan eksploitasi liar.

Pemerintah Pusat juga dipastikan akan mengalirkan anggaran khusus untuk peningkatan infrastruktur penunjang guna memastikan kawasan terkelola secara berkelanjutan. Selain itu, status warisan dunia akan memicu daya tarik wisata edukasi dan penelitian internasional yang dampaknya langsung menyentuh kesejahteraan warga lokal.

Meski pariwisata menjadi salah satu target utama, Bayu mengingatkan bahwa kunci keberhasilan dari skenario besar ini tetap berada di tangan masyarakat itu sendiri.

“Pariwisata memang tujuan utama, namun yang paling krusial adalah bagaimana konsistensi kita semua dan masyarakat sekitar untuk terus menjaga kawasan ini tetap lestari secara berkelanjutan. Ekonomi harus tumbuh, tetapi keseimbangan daya dukung alam tidak boleh dikorbankan,” tambahnya.