Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memacu transformasi struktur ekonomi daerah agar tak lagi bergantung pada eksploitasi komoditas mentah, khususnya batu bara. Langkah ini ditegaskan Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, saat membuka Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Meranti, Kantor Setkab Kutim, Sangatta, Rabu (19/8/2025).

Dalam arahannya, Wabup menekankan bahwa percepatan pembangunan daerah ke depan akan ditumpukan pada sektor-sektor produktif berkelanjutan, meliputi hilirisasi industri, pertanian, perkebunan, perikanan, serta pariwisata. Namun, ia mengingatkan bahwa masuknya investasi hilirisasi hanya bisa terwujud jika ditopang oleh birokrasi yang bersih dan transparan.

“Pemerintah yang bersih dipastikan akan menarik perhatian para penanam modal untuk menanamkan modalnya di Kutai Timur. Jangan sampai hadiah menjadi kebiasaan. Kita harus berani mengubah budaya itu dan mulai dari diri sendiri,” tegas Wabup.

Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar ASN bukan sekadar menghafal aturan, melainkan keberanian menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi memicu konflik kepentingan serta merusak independensi pelayanan publik.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Inspektorat Wilayah Kutim, Joko Suripto, menjelaskan bahwa agenda sosialisasi ini difokuskan pada penguatan fungsi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemahaman mendalam mengenai dampak sosial korupsi dan mekanisme pelaporan gratifikasi diharapkan mampu membentengi ASN Kutim sejak tingkat individu, keluarga, hingga lingkungan kerja.