Sangatta News — Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali menguji kesiapsiagaan personel di Kabupaten Kutai Timur. Tim Gabungan Karhutla Kecamatan Muara Bengkal harus berjibaku menembus gelapnya malam demi mengisolasi kobaran api yang membakar kawasan perkebunan warga di Desa Benua Baru, Rabu (23/9/2026).
Laporan kemunculan titik api mulai terdeteksi pada Rabu sore. Menanggapi situasi darurat tersebut, armada penanggulangan bencana yang dipimpin langsung oleh Plt Sekretaris Camat Muara Bengkal, Ahyar Asdin, langsung meluncur cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan lokalisasi area.
Proses pemadaman tidak berlangsung mudah. Hembusan angin serta kondisi vegetasi lahan yang mengering membuat si jago merah berkobar cepat dan mengancam areal perkebunan di sekitarnya. Dengan mengandalkan peralatan semprot air portabel dan keterbatasan armada di lapangan, tim tetap menerjang kepulan asap pekat hingga larut malam.
Iktiar maraton tersebut akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 22.00 WITA, saat kobaran api berhasil dijinakkan secara total sebelum meluas ke pemukiman atau areal konsesi lain.
Menyikapi insiden yang berulang ini, Pemerintah Kecamatan Muara Bengkal melayangkan peringatan keras kepada para pemilik kebun dan masyarakat lokal agar menghentikan praktik keliru pembukaan lahan (land clearing) dengan cara dibakar.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Akibatnya kita semua yang menjadi repot! Pemerintah Kecamatan bersama Tim Karhutla sudah berusaha semaksimal mungkin melakukan pemadaman di lapangan meski dengan peralatan yang sangat terbatas,” tegas imbauan resmi pihak Kecamatan Muara Bengkal.
Sebagai langkah antisipasi berlanjutnya ancaman Karhutla di musim kering, pihak kecamatan menginstruksikan penguatan peran Masyarakat Peduli Api (MPA) yang tersebar di seluruh desa se-Kecamatan Muara Bengkal. MPA menjadi garda terdepan untuk menyadarkan warga mengenai sanksi hukum dan bahaya ekologis pembakaran lahan.
Patroli jalur rawan juga terus diintensifkan di jalur rawan dan pemantauan titik panas (hotspot) di area perkebunan warga dan kawasan rawan terbakar. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan indikasi kemunculan asap sekecil apa pun agar dapat dieksekusi sebelum api membesar.


Tinggalkan Balasan