Sangatta News –  Jumlah angkatan kerja berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) di Provinsi Kalimantan Timur pada November 2025 sebanyak 2.079.441 orang, naik 2.028 orang dibanding Agustus 2025. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) turun sebesar 0,50 persen poin.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, Mas’ud Rifai, menyampaikan bahwa jumlah penduduk bekerja di Kalimantan Timur pada November 2025 mencapai 1.971.374 orang, atau naik 1.635 orang dibandingkan Agustus 2025.

Berdasarkan hasil Sakernas November 2025, tiga lapangan usaha dengan kontribusi tenaga kerja terbesar di Kalimantan Timur adalah Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 18,38 persen, disusul Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan sebesar 15,45 persen, serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar 10,20 persen.

Ditinjau dari status pekerjaan, penduduk bekerja pada November 2025 paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai, yakni sebesar 54,06 persen, sedangkan yang paling sedikit adalah pekerja bebas di sektor pertanian sebesar 1,18 persen.

”Dibandingkan Agustus 2025, status pekerjaan yang mengalami peningkatan meliputi buruh/karyawan/pegawai (naik 1,22 persen poin), pekerja bebas di nonpertanian (naik 0,97 persen poin), serta berusaha dibantu buruh tidak tetap/pekerja keluarga/tidak dibayar (naik 0,53 persen poin),” terangnya dalam keterangan resmi, Selasa (10/2/2026).

Pada periode yang sama, penduduk bekerja dengan status formal tercatat sebanyak 1.142.203 orang atau 57,94 persen, sementara pekerja dengan status informal sebanyak 829.171 orang atau 42,06 persen. Persentase pekerja formal pada November 2025 mengalami kenaikan sebesar 1,16 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Dari sisi pendidikan, kualitas dan produktivitas tenaga kerja masih didominasi oleh penduduk bekerja berpendidikan menengah, yakni sebesar 45,76 persen, dengan rincian lulusan SMA 30,57 persen dan SMK 15,20 persen. Sementara itu, penduduk bekerja berpendidikan SD ke bawah sebesar 21,43 persen, SMP 13,83 persen, Universitas 15,65 persen, dan Diploma I/II/III 3,32 persen.

BPS Kaltim juga mencatat, persentase setengah pengangguran pada November 2025 sebesar 4,33 persen, turun 1,33 persen poin, sedangkan pekerja paruh waktu sebesar 15,82 persen, turun 4,20 persen poin dibandingkan Agustus 2025.

Secara umum, sebagian besar tenaga kerja di Kalimantan Timur bekerja sebagai pekerja penuh waktu dengan jam kerja minimal 35 jam per minggu. Pada November 2025, pekerja penuh waktu mencapai 79,85 persen atau sebanyak 1.574.167 orang.

Persentase setengah pengangguran sebesar 4,33 persen, turun sebesar 1,33 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu sebesar 15,82 persen, turun sebesar 4,20 persen poin dibandingkan Agustus 2025.