Sangatta News – Keuntungan petani sawit di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) kali ini tertahan. Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kaltim menunjukkan penurunan di periode 16-31 Oktober 2025.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa turunnya harga TBS kali ini dipicu penurunan harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) hampir di seluruh perusahaan sumber data yang menjadi acuan penetapan harga. “Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” ujar Muzakkir dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).
Untuk periode 16-31 Oktober 2025 harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.313.01 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp12.943,94 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen. Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.961,63 per kg.
Di umur 4 tahun diharga Rp 3.156,10 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 3.177,22 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 3.211,93 per kg,”sebutnya,”ungkapnya. Berikutnya di umur 7 tahun Rp 3.231,72 per kg, umur 8 tahun Rp 3.255,69 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 3.325,91 per kg dan 10 tahun seharga 3.364,82 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit tersebut, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Diharapkan, kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud.


Tinggalkan Balasan