Sangatta News – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 tercatat sebesar 80,69 poin, menempatkan Kaltim di peringkat ke-14 nasional. Meski masih berada dalam kategori “Tinggi”, capaian tersebut mengalami penurunan 1,59 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, H. Sufian Agus, dalam kegiatan Sosialisasi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang digelar di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (21/10/2025).

“Indeks Demokrasi Indonesia merupakan instrumen nasional untuk menilai perkembangan dan kualitas demokrasi di setiap provinsi. Penilaian ini dilakukan melalui tiga aspek utama, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan fungsi lembaga demokrasi,” jelas Sufian di hadapan peserta yang terdiri dari perangkat daerah, akademisi, organisasi masyarakat, media dan tokoh masyarakat.

Sufian menguraikan, beberapa indikator IDI Kaltim yang mengalami penurunan signifikan di antaranya adalah:

  • Kebebasan berkumpul, berserikat, berekspresi dan berpendapat di masyarakat, dari 82,30 menjadi 66,07.
  • Kebebasan dalam kebijakan publik, dari 72,73 menjadi 63,64.
  • Hak memilih dan dipilih dalam pemilu, dari 97,97 menjadi 89,11.
  • Pemenuhan hak-hak pekerja, dari 95,57 menjadi 92,30.
  • Kebebasan pers, dari 84,38 menjadi 79,96.
  • Kesetaraan gender, dari 90,94 menjadi 80,98.
  • Partisipasi masyarakat dalam memengaruhi kebijakan publik melalui lembaga perwakilan, dari 100 menjadi 61,82.
  • Anti-monopoli sumber daya ekonomi, dari 65 menjadi 64,33.
  • Netralitas penyelenggara pemilu, dari 77,27 menjadi 68,18.
  • Kinerja birokrasi dalam pelayanan publik, dari 80 menjadi 75.

“Penurunan ini tentu menjadi catatan serius bagi kita semua. Dibutuhkan langkah-langkah kolaboratif untuk memperkuat partisipasi publik dan menjaga nilai-nilai demokrasi di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Secara nasional, IDI Tahun 2024 justru mengalami sedikit peningkatan, yakni dari 79,51 menjadi 79,81. Peningkatan kualitas demokrasi, kata Sufian, menjadi bagian penting dalam strategi nasional menuju Visi Indonesia Emas 2045, serta menjadi indikator utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN dan RPJPN).

“Kita perlu menjadikan hasil IDI ini sebagai kompas pembangunan politik daerah, agar arah kebijakan tetap berpihak pada nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan rakyat Kaltim,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Kaltim, Fatima Waty, menambahkan bahwa posisi Kaltim turun cukup jauh dibandingkan tahun sebelumnya — dari peringkat ke-4 menjadi ke-14 nasional.

“Kondisi ini tentu menjadi perhatian bersama. Perlu strategi bersama lintas sektor untuk memperkuat kualitas demokrasi daerah, mulai dari peningkatan partisipasi masyarakat hingga penguatan kelembagaan politik,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak di Kalimantan Timur untuk berkolaborasi, memperkuat budaya demokrasi, serta memastikan pembangunan daerah berjalan seiring dengan nilai-nilai partisipatif dan transparansi publik.