Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyoroti penurunan nilai profit sharing dari sektor pertambangan meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus mengalami kenaikan setiap tahun.
“Kalau PAD kita naik tiap tahun, profit sharing justru menurun. Profit sharing itu keuntungan yang dibagi perusahaan tambang melalui Kementerian ESDM, kemudian provinsi hingga kabupaten,” jelas Jimmi usai rapat Badan Anggaran, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, penurunan ini terjadi karena meningkatnya biaya operasional perusahaan tambang sehingga mengurangi keuntungan bersih. Dampaknya, porsi bagi hasil yang diterima Kutim ikut berkurang.
“Perusahaan mengaku dana operasional meningkat. Karena profit sharing berasal dari keuntungan bersih, jumlah yang kita terima pun berkurang. Kita masih menginginkan ada pembicaraan terbuka dengan pihak terkait,” ungkapnya.
Jimmi bahkan membandingkan potensi penerimaan sebelumnya yang bisa mencapai Rp400 miliar, sementara saat ini hanya sekitar Rp70–80 miliar.
“Transparansi harus ditegakkan. Kita wajar mempertanyakan kenapa menurun drastis,” tegasnya.
Ia menekankan DPRD Kutim akan bersikap lebih kritis terhadap penerimaan daerah, khususnya dari sektor pertambangan yang memiliki potensi besar.
“Hak-hak daerah harus dijaga. Semua potensi yang ada wajib dimaksimalkan agar penerimaan pendapatan daerah tetap optimal,” pungkas Jimmi.


Tinggalkan Balasan