Sanggata News – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Kutai Timur (Kutim) menerima kunjungan tim penilai dari Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (30/10/2025). Kegiatan ini memiliki arti strategis bagi peningkatan mutu rumah sakit.

Direktur RSUD Kudungga dr Muhammad Yusuf berharap, hasil penilaian nantinya mampu menjadi cermin dan panduan untuk memperbaiki berbagai potensi maladministrasi. Sekaligus juga memperkuat komitmen seluruh pegawai dalam memberikan layanan yang manusiawi dan berintegritas.

“Hasil penilaian dari Ombudsman akan berbentuk Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2025. Kami menunggu hasilnya, dan semoga dapat menjadi bahan evaluasi berharga bagi penyempurnaan sistem pelayanan di masa mendatang,” ujar dr Yusuf.

Melalui proses penilaian ini, RSUD Kudungga menegaskan tekadnya untuk terus berbenah dan menjadikan kritik sebagai energi perubahan. Sebab, di tengah tuntutan masyarakat akan pelayanan publik yang profesional, kehadiran lembaga pengawas seperti Ombudsman menjadi mitra penting dalam menjaga muruah pelayanan kesehatan yang berkeadilan dan bermartabat.

Bagian dari Penilaian PMP3

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PMP3) Tahun 2025. Sebuah instrumen penting untuk mengukur kepatuhan lembaga publik terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan layanan. Tim Ombudsman datang dengan agenda padat dan metodologi penilaian yang sistematis.

Mereka tidak hanya menelaah dokumen administrasi, tetapi juga melakukan in-depth interview dengan empat perwakilan internal RSUD Kudungga, yakni Direktur dr Muhammad Yusuf, kepala dan staf unit pengaduan, serta tenaga fungsional dari unsur dokter, perawat, dan bidan. Pendekatan ini dirancang untuk menelisik secara mendalam sejauh mana tata kelola pelayanan publik di rumah sakit berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain wawancara, tim Ombudsman juga melakukan telaah terhadap berbagai dokumen yang dipersyaratkan sesuai indikator penilaian nasional. Proses berlanjut dengan observasi langsung di sejumlah unit layanan, termasuk interaksi dengan beberapa responden dari kalangan pasien dan keluarga mereka. Pendekatan lapangan ini memastikan bahwa penilaian tidak hanya bersandar pada data administratif, tetapi juga pengalaman nyata masyarakat sebagai pengguna layanan kesehatan.

Kegiatan ini turut didampingi tim dari Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim. Kehadiran mereka menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap transparansi dan reformasi birokrasi di sektor kesehatan.