Sangatta News — Dinas Komunikasi dan Informatika, Perindustrian, dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan commitment untuk memperkuat transparansi birokrasi dan ketepatan penanganan pengaduan masyarakat. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diinstruksikan untuk segera mengimplementasikan tata kelola keterbukaan informasi secara optimal.
Penegasan tersebut mengemuka saat penutupan agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Selasa (27/10/2026).
Penutupan pelatihan dua hari ini dipimpin oleh Kepala Bidang IKP Kehumasan, Aji Nazaruddin, yang hadir mewakili Kepala Diskominfo Kutim, Ronny Bonar H. Siburian.
Dalam pengarahannya, Aji Nazaruddin menegaskan bahwa penguasaan tata kelola PPID dan platform SP4N-LAPOR! bukanlah sekadar ajang penggugur kewajiban administratif. Langkah ini merupakan fondasi utama dalam memelihara dan merawat kepercayaan publik (public trust) terhadap birokrasi yang bersih, transparan, dan responsif.
“Ilmu dan pemahaman yang didapat sepanjang Bimtek ini harus langsung diterapkan di unit kerja masing-masing. Kita ingin memastikan kualitas saluran pengaduan dan keterbukaan informasi publik di Kutai Timur semakin prima serta memberikan dampak langsung yang dirasakan masyarakat,” tegas Aji Nazaruddin.
Selama dua hari pelaksanaan Bimtek, para peserta yang terdiri dari pengelola kehumasan dan data OPD dibekali dengan kurikulum teknis mendalam. Materi mencakup pemilahan dan penyaringan informasi, penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) PPID, hingga mekanisme percepatan tindak lanjut aduan pada aplikasi SP4N-LAPOR!.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber ahli dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur serta Diskominfo Kaltim. Melalui sesi pemaparan dan simulasi teknis interaktif, para peserta diarahkan untuk memahami pentingnya integrasi data serta respons cepat atas keluhan warga secara akuntabel.
Manfaat nyata dari gelaran Bimtek ini dirasakan langsung oleh para peserta. Wahyu Efendi, peserta perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, mengungkapkan bahwa materi pelatihan memberikan pemetaaan kerja yang sangat jelas dalam mengelola aduan publik.
“Kami mendapatkan alur yang sangat runtut, mulai dari proses verifikasi penerimaan laporan, distribusi tindak lanjut di internal OPD, hingga kepastian bahwa setiap aduan publik mendapatkan penyelesaian yang jelas dan transparan,” tutur Wahyu.
Melalui penguatan kapasitas ini, Diskominfo Kutim optimistis keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pelayanan di seluruh lini Perangkat Daerah Pemkab Kutim akan semakin terintegrasi, responsif, dan tepercaya.


Tinggalkan Balasan