Sangatta News – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, harga TBS untuk periode 1-15 September 2025 tercatat mengalami kenaikan signifikan.
Kenaikan ini dipicu beberapa faktor, antara lain meningkatnya permintaan global terhadap minyak sawit mentah (CPO) dan meningkatnya permintaan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Andi M. Siddik mengatakan kenaikan harga ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani kelapa sawit, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
Andi meyebutkan untuk periode 1- 15 September 2025 harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.970,66 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp11.923,10per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,30 persen.
Kenaikan harga ini berlaku untuk semua kelompok umur tanaman, dengan persentase kenaikan yang bervariasi. Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman sawit yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.838,84 per kg.
“Di umur 4 tahun diharga Rp3.026,10per kg, umur 5 tahun seharga Rp3.045,60 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp3.078,69 per kg,”sebutnya,”ungkapnya dalam keterangan resminya, Selasa (16/9/2025). Berikutnya di umur 7 tahun Rp 3.097,52 per kg, umur 8 tahun Rp 3.120,60 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 3.187,30 per kg dan 10 tahun seharga 3.224,64 per kg.
Menurutnya, daftar harga TBS sawit tersebut, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud.


Tinggalkan Balasan