Sangatta News – Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi di Jalan Poros Pantun 1, Desa Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, Minggu (12/10/2025) pagi. Sebuah mobil Innova berwarna abu-abu tua menabrak mobil Gran Max berwarna hitam.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun, kecelakaan bermula saat mobil Innova yang dikemudikan Dwi Adi Wiyoko (26) melaju dari arah Samarinda. Diduga karena mengantuk, Dwi kehilangan kendali dan menabrak mobil Gran Max yang dikemudikan Yusran (34) dari arah berlawanan.

“Mobil Innova melaju dengan kecepatan sekitar 70 km/jam dari arah Samarinda. Diduga pengemudi mengantuk sehingga menabrak mobil Gran Max yang datang dari arah berlawanan dengan kecepatan sekitar 60 km/jam,” jelas Kapolsek Muara Wahau dalam laporannya.

Akibat tabrakan tersebut, kedua mobil mengalami kerusakan cukup parah. Mobil Innova mengalami kerusakan di bagian depan, termasuk ban, kaca, dan bemper. Sementara mobil Gran Mex mengalami kerusakan pada gardan belakang, pintu, dan atap.

“Mobil Innova mengalami kerusakan kerugian diperkirakan sekitar Rp20 juta,” ungkap Kapolsek. Sedangkan mobil Gran Max mengalami kerusakan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta sehingga total kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp70 juta.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Dwi Adi Wiyoko hanya mengalami luka lecet ringan, sementara Yusran dan empat penumpang mobil Innova hanya mengalami syok.

Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Polsek Muara Wahau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga telah meminta keterangan dari kedua pengemudi dan saksi-saksi di lokasi kejadian.