Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempertegas komitmennya dalam mengakselerasi penanganan kasus Tuberkulosis (TBC) menuju target Eliminasi TBC 2030. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Ruang Damar, Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (23/7/2026).

Rakor strategis ini dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, serta dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr. Yuwana Sri Kurniawati, Ketua PPTI Kutim Siti Robiah Ardiansyah, jajaran Perangkat Daerah (PD), unsur Forkopimda, dan perwakilan swasta.

Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa penanggulangan TBC merupakan salah satu prioritas pembangunan kesehatan di Kutai Timur. Sebagai langkah konkret, Pemkab Kutim telah membentuk tim terpadu yang mengintegrasikan penanganan tiga penyakit menular utama: AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria (ATM).

Meskipun Dinas Kesehatan menjadi sektor penggerak utama (leading sector), Ardiansyah meminta seluruh Perangkat Daerah tidak lepas tangan dan turut mengambil peran aktif.

“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk ikut serta mengeliminasi penyakit ini di Kabupaten Kutim. Penanganan TBC tidak bisa berjalan sektoral,” tegas Ardiansyah.

Urgensi percepatan penanganan ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr. Yuwana Sri Kurniawati. Mengutip data Global Tuberculosis Report 2025, TBC menjadi salah satu infeksi bakteri (Mycobacterium tuberculosis) paling mematikan yang merenggut sekitar 1,25 juta jiwa secara global per tahun.

Indonesia sendiri berada di posisi kedua dunia dengan estimasi 1,09 juta kasus dan 125 ribu kematian setiap tahunnya. Untuk menekan laju penularan di tingkat lokal, Dinkes Kutim memperkuat strategi penanganan lewat metode Jemput Bola Aktif (Active Case Finding) serta memperluas investigasi kontak erat di lingkungan keluarga maupun tempat tinggal pasien.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap data kasus, ada manusia yang membutuhkan pelayanan kesehatan, pendampingan, serta kepedulian dari kita semua,” tutur dr. Yuwana.

Sinergi penanganan TBC juga ditegaskan oleh Ketua Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) sekaligus Ketua District Based Public Private Mix (DPPM) Kutim, Siti Robiah Ardiansyah.

Guna menjangkau wilayah pelosok, PPTI Kutim telah membentuk Pengurus Anak Cabang (PAC) di 18 kecamatan serta secara rutin menggelar pembekalan kader untuk edukasi dan pendampingan obat bagi pasien.

Siti Robiah secara khusus menyoroti peran sektor swasta dan manajemen perusahaan swasta di Kutim. Ia mengimbau perusahaan aktif mendampingi pekerja yang terinfeksi TBC dan wajib melaporkan perkembangan penanganannya ke dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB).

Ia juga mewanti-wanti dunia usaha agar memberikan perlakuan adil dan tidak memberhentikan pekerja yang terindikasi TBC.

“Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerja terinfeksi TBC bukanlah solusi, melainkan justru memicu masalah sosial-ekonomi baru dan membuat pasien takut melapor. Kuncinya adalah penemuan dini dan pengobatan rutin hingga sembuh total,” tegas Siti Robiah.

Melalui rakor terpadu ini, seluruh Perangkat Daerah, mitra pembangunan, dan sektor swasta sepakat menyusun rencana aksi bersama yang terukur dan berkala demi memutus rantai penularan TBC di Bumi Tuah Bumi Poise.