Sangatta News — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kutai Timur ke-27 pada Oktober mendatang tidak sekadar dirayakan dengan pesta seremonial. Pemerintah Kabupaten Kutim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memanfaatkan momentum bersejarah ini untuk memperkuat benteng pertahanan generasi muda dari ancaman barang haram.

Keputusan strategis tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang dipimpin langsung oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Lounge Perwira Markas Lanal Sangatta, Selasa (22/9/2026).

Rangkaian peringatan HUT ke-27 Kutim akan diwarnai gerakan masif deklarasi anti narkoba yang melibatkan para pelajar secara serentak. Lebih dari sekadar agenda simbolis, Forkopimda Kutim memastikan program ini bakal diimbangi dengan kegiatan literasi dan pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika yang merambah langsung ke sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Tidak hanya sekadar deklarasi anti narkoba, kita juga memberikan pengetahuan edukatif agar anak-anak kita—pelajar SD dan SMP di Kutim—benar-benar paham dan ikut mendukung upaya pemberantasan,” tegas Kapolres Kutim, AKBP Aryansyah.

Melalui pendekatan ini, pemahaman dini diharapkan mampu menjadi tameng pribadi bagi anak-anak sekaligus membentuk mereka menjadi agen informasi pencegahan di lingkungan keluarga masing-masing.

Langkah proaktif ini menegaskan komitmen Pemkab Kutim dan jajaran aparat penegak hukum untuk tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di Benua Tuah Bumi Ranggang.

Dengan membekali para siswa sejak bangku sekolah, Kutai Timur optimistis mampu mencetak SDM unggul, bersih dari narkoba, dan berintegritas tinggi untuk mengawal masa depan daerah di tahun-tahun mendatang.