Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) mempertegas komitmennya dalam memproteksi kreativitas dan inovasi lokal. Sebanyak 121 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kreator lokal di Kutai Timur.
Penyerahan sertifikat yang terdiri atas 116 sertifikat hak merek dan 5 sertifikat hak cipta tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman bersama Kepala Brida Kutim Juliansyah di Ruang Meranti, Kantor Sekretariat Kabupaten, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (1/9/2026).
Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa jaminan perlindungan hukum atas karya kreatif masyarakat adalah fondasi penting dalam membangun iklim ekonomi kerakyatan berbasis inovasi.
“Pemerintah wajib mengingatkan masyarakat agar tidak lupa mendaftarkan hak atas inovasi, kreasi, dan penciptaan intelektual mereka. Langkah ini bukan untuk membatasi ruang gerak, melainkan memberikan perlindungan hukum sekaligus memotivasi masyarakat agar terus berani berkarya,” ujar Bupati Ardiansyah.
Bupati Ardiansyah juga menggarisbawahi pentingnya diversifikasi ekonomi bagi masa depan Kutai Timur. Menurutnya, daerah tidak bisa selamanya bergantung pada sektor ekstraktif yang terbatas.
Melalui sertifikasi HKI, produk-produk lokal diharapkan memiliki daya saing tinggi, nilai tambah ekonomis, serta cakupan pasar yang lebih luas. “Jangan sampai pertumbuhan ekonomi Kutim ini terus-menerus bergantung hanya pada satu produk utama yang saat ini kita andalkan, yaitu batu bara. Kita harus memperkuat potensi dan kreativitas lokal sebagai pilar ekonomi baru,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Brida Kutim Juliansyah memaparkan bahwa sejak dibentuk pada 2023, Sentra HKI Brida Kutim terus gencar melakukan pemetaan, verifikasi, dan pendampingan pendaftaran HKI bagi para pelaku usaha lokal.
| Catatan Kinerja Sentra HKI Brida Kutim | Tren Capaian & Status Pendaftaran |
| Capaian Pendaftaran Merek (2025) | 60 Merek berhasil terdaftar |
| Capaian Pendaftaran Merek (2026) | Melonjak drastis menjadi 125 Merek |
| Penyerahan Sertifikat Hari Ini | Total 121 Sertifikat (116 Hak Merek & 5 Hak Cipta) |
| Progres Berjalan (Tahun 2026) | 43 Merek terdaftar, 35 Merek dalam proses, sisanya tahap screening internal |
Rangkaian acara yang dihadiri oleh jajaran Perangkat Daerah, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat ini diakhiri dengan penyerahan piala dan hadiah bagi para pemenang Lomba Inovasi Sangabrida Tahun 2026.
Ajang tahunan yang digagas Brida Kutim ini diharapkan menjadi pemicu lahirnya ide-ide segar dan teknologi tepat guna baru yang siap dipatenkan dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.


Tinggalkan Balasan