Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) resmi menatap pilar pembangunan tahun 2027 dengan fondasi yang lebih tajam. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kutim, Senin (27/7/2026).
Penyerahan dokumen krusial tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-XXVII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, serta dihadiri jajaran Forkopimda, anggota legislatif, dan para kepala Perangkat Daerah.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Ardiansyah menegaskan bahwa KUA-PPAS 2027 didesain bukan sekadar angka-angka di atas kertas, melainkan komitmen untuk mengunci arah pembangunan daerah agar tetap presisi, selaras dengan kemampuan fiskal, dan berdampak langsung pada masyarakat.
Tema Besar dan Postur Anggaran 2027
Untuk tahun 2027, Pemkab Kutim mengusung tema pembangunan: “Transformasi Ekonomi Berkelanjutan melalui Penguatan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kutai Timur Sejahtera.”
“Tema ini menjadi kompas arah kebijakan kita. Fokusnya adalah memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, mendongkrak kualitas SDM, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang makin efektif dan akuntabel,” ujar Ardiansyah di hadapan forum paripurna.
Di hadapan para legislator, Bupati membocorkan gambaran kasar postur APBD Kutim TA 2027. Pendapatan daerah dirancang menyentuh angka Rp6,1 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer pemerintah pusat, dan pendapatan sah lainnya.
Proyeksi belanja daerah dialokasikan sekitar Rp6,75 triliun, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer. Pembiayaan daerah disiapkan sebesar Rp25 miliar untuk penyertaan modal bagi Perumda Air Minum (PDAM) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) guna memperkuat pelayanan publik sekaligus menstimulus ekonomi lokal.
“Penyusunan anggaran ini tetap menjaga titik keseimbangan antara besarnya kebutuhan pembangunan dengan realitas kemampuan fiskal daerah, agar eksekusinya terus berkelanjutan,” tambah Ardiansyah.
Enam Pilar Prioritas Pembangunan Kutim 2027
Guna menterjemahkan tema besar tersebut, Pemkab Kutim memetakan 6 pilar prioritas utama yang akan menyedot alokasi anggaran 2027:
- Infrastruktur & Produktivitas Wilayah: Pemerataan konektivitas dan sarana publik.
- Transformasi Ekonomi Berkelanjutan: Penguatan sektor unggulan daerah luar ekstraktif.
- Peningkatan Kualitas SDM: Peningkatan kapasitas pendidikan dan kesehatan.
- Tata Kelola & Kapasitas Birokrasi: Efektivitas dan transparansi pelayanan publik.
- Kualitas Lingkungan Hidup: Pembangunan hijau dan kelestarian alam.
- Ketahanan Pangan: Kemandirian dan stabilitas pasokan pangan daerah.
“Kami berharap dokumen KUA-PPAS 2027 ini dapat dibahas secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD, sehingga melahirkan APBD yang benar-benar menjadi penggerak kesejahteraan warga Kutim,” tegasnya.
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyambut baik masuknya dokumen KUA-PPAS 2027. Menurutnya, tahap pembahasan ini adalah fase paling strategis dalam menentukan nasib pembangunan daerah satu tahun ke depan.
Jimmi menggarisbawahi bahwa tema besar yang diusung Pemkab tidak boleh berhenti sebagai jargon, melainkan wajib diterjemahkan ke dalam angka-angka anggaran yang selektif, produktif, dan result-oriented (berorientasi hasil).
“PPAS adalah instrumen untuk mengunci alokasi anggaran agar tepat sasaran. Setiap rupiah yang dialokasikan harus terhubung langsung dengan penyelesaian masalah masyarakat—baik itu pemerataan jalan, kualitas SDM, hingga dorongan daya saing ekonomi daerah,” tegas Jimmi.
DPRD Kutim memastikan akan segera membedah dokumen KUA-PPAS 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan kemanfaatan publik terpenuhi sebelum disahkan menjadi APBD 2027.


Tinggalkan Balasan