Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus menggenjot kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal untuk mengimbangi pesatnya pembangunan infrastruktur daerah. Teranyar, Pemkab Kutim resmi mengunci kerja sama strategis dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui skema Pola Pembibitan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilangsungkan di Auditorium Balai Mas Pardi, Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (31/7/2026). Kesepakatan diresmikan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama Kepala BPSDMP Soeharto, berderet dengan sejumlah kepala daerah lain seperti Pemprov Jawa Tengah, Kota Denpasar, hingga Kabupaten Kendal.
Melalui kemitraan berdurasi lima tahun ini, putra-putri terbaik asal Kutai Timur mendapat karpet merah untuk menempuh pendidikan kedinasan di 22 perguruan tinggi di bawah naungan Kemenhub. Setelah lulus, para alumni diproyeksikan langsung menjadi aparatur regulator transportasi yang akan mengisi formasi teknis di daerah.
Kerja sama ini bukan sekadar seremoni penambahan kuota beasiswa, melainkan jawaban atas krisis manajemen lalu lintas yang membayangi daerah-daerah berkembang.
Dalam arahannya, Kepala BPSDMP Soeharto membeberkan jurang ketimpangan sektor transportasi nasional yang makin menganga: pertumbuhan kendaraan bermotor melonjak 8 hingga 13 persen per tahun, sementara pertumbuhan jaringan jalan dan infrastruktur hanya berkisar 6,1 persen.
“Masyarakat tidak peduli apakah status jalan itu milik pusat, provinsi, atau kabupaten. Yang publik tuntut adalah layanan transportasi yang aman, nyaman, dan efisien. Pembangunan fisik saja tidak cukup jika tidak diimbangi oleh SDM yang paham rekayasa lalu lintas dan manajemen angkutan umum,” tegas Soeharto.
Kemenhub menaungi kampus-kampus kedinasan dengan rekam jejak panjang sejak era Presiden Soekarno—seperti Akademi Lalu Lintas (berdiri 1951), Akademi Penerbangan Indonesia Curug (1952), dan Akademi Ilmu Pelayaran (1953).
Melalui skema Pola Pembibitan yang dihidupkan kembali sejak 2018, Pemkab Kutim berpeluang mengirimkan hingga lima calon taruna/taruni terbaik setiap tahunnya untuk matra darat, laut, maupun udara.
Menariknya, formasi kelulusan dari jalur Pola Pembibitan ini dipastikan tidak akan menyedot atau mengurangi kuota Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) reguler milik Pemkab Kutim, karena kuotanya dialokasikan khusus oleh Kementerian Perhubungan.
Langkah Pemkab Kutim mengamankan kuota Pola Pembibitan ini dinilai tepat waktu. Sebagai daerah penyangga strategis yang kaya akan hasil bumi dan industri, Kutai Timur dihadapkan pada kompleksitas lalu lintas angkutan berat, jalur logistik darat, serta potensi perairan pesisir yang membutuhkan pengawasan ketat.
Dengan mengunci jatah alokasi SDM terdidik dari kampus Kemenhub selama lima tahun ke depan, Kutim tidak hanya membangun jalan dan dermaga, tetapi juga menyiapkan tenaga ahli lokal yang berintegritas untuk mengelola sistem transportasi daerah secara profesional.


Tinggalkan Balasan