Sangatta News — Kualitas udara di Provinsi Kalimantan Timur memburuk drastis. Berdasarkan pemutakhiran data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim pada Kamis (17/9/2026) pukul 15.00 WITA, polusi udara menembus level membahayakan kesehatan di sejumlah titik strategis.
Lonjakan polusi paling parah melanda Kabupaten Kutai Barat (Sendawar). Pengukuran melalui stasiun pemantau dan aplikasi ISPUnet mencatatkan angka ISPU fantastis sebesar 363, yang menempatkan wilayah ini dalam kategori Berbahaya.
Tak hanya Kutai Barat, penurunan kualitas udara hingga menembus kategori Tidak Sehat (skor ISPU 101–200) menyeruak di pusat kota Samarinda, Bontang, hingga mengepung wilayah penyangga dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
Berikut rincian skor ISPU di zona tidak sehat:
- Samarinda (Taman Segiri): ISPU 177
- IKN (Wonotirto KPIKN IKN – Samboja, Kukar): ISPU 143
- Bontang (Tanjung Laut): ISPU 139
- IKN (Muara Jawa Tengah KPIKN IKN): ISPU 122
- IKN (Plaza Bhinneka KIPP IKN – Sepaku, PPU): ISPU 112
- IKN (Sanipah KPIKN IKN – Samboja, Kukar): ISPU 108
Sementara itu, wilayah lain seperti Penajam Paser Utara (92), Plaza Seremoni KIPP IKN Sepaku (87), Balikpapan Baru (80), Berau (98), Kutai Kartanegara (98), dan Paser (69) berada di kategori Sedang (skor ISPU 51–100).
Paparan polusi udara pada rentang kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya ini berisiko tinggi memicu iritasi mata, penyakit saluran pernapasan (ISPA), hingga memperburuk kondisi penderita gangguan paru dan jantung. Risiko tertinggi mengintai kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta ibu hamil.
Merujuk pada Peraturan Menteri LHK No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020, DLH Provinsi Kaltim mengeluarkan imbauan resmi bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak:
- Batasi Aktivitas Luar Ruangan: Kurangi atau hentikan seluruh kegiatan fisik berat di luar rumah.
- Proteksi Akses Udara: Tutup rapat ventilasi atau jendela rumah untuk menahan masuknya partikel polutan.
- Wajib Pakai Masker Standar: Gunakan masker medis atau tipe N95 apabila terpaksa beraktivitas di ruang terbuka.


Tinggalkan Balasan