Sangatta News — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali membayangi sejumlah wilayah di Kalimantan Timur. Kawasan seperti Sangkulirang dan Muara Wahau di Kabupaten Kutai Timur (Kutim)—yang dikenal dengan hamparan area rawan titik panas—kini menjadi salah satu fokus perhatian utama.

Kabut asap tipis hingga pekat yang mulai mengancam kualitas udara memicu kekhawatiran meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di tengah masyarakat. Merespons ancaman tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kaltim bergerak cepat dengan menyiagakan Rumah Oksigen di 20 puskesmas yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Fasilitas ini disiapkan sebagai lini pertahanan pertama untuk memberikan penanganan darurat bagi warga yang mulai merasakan sesak napas akibat paparan asap. Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa penyiagaan Rumah Oksigen ini merupakan bagian dari standar tanggap darurat lingkungan akibat perubahan iklim dan karhutla.

“Kedaruratan ISPA ini adalah imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Penyiagaan Rumah Oksigen menjadi langkah antisipatif pemerintah menghadapi potensi peningkatan gangguan kesehatan,” tegas Jaya di Samarinda.

Selain wilayah rawan di Kutai Timur (Sangkulirang dan Muara Wahau), Dinkes Kaltim juga memberi perhatian ekstra pada zona rawan karhutla lainnya, seperti Sambaliung dan Pulau Derawan di Kabupaten Berau, serta Muara Badak dan Sanga-Sanga di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berdasarkan data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) Kementerian Kesehatan, tren akumulasi kasus ISPA di Kaltim memang menunjukkan angka yang perlu diwaspadai, terutama di daerah padat penduduk. Di Kota Balikpapan 66.468 kasus (tertinggi), Kota Samarinda 48.230 kasus dan Kabupaten Kutai Kartanegara 29.453 kasus.

Guna menjamin operasional Rumah Oksigen berjalan optimal di daerah-daerah berdampak, Dinkes Kaltim telah memobilisasi cadangan logistik pernapasan ke titik-titik rawan, meliputi 128 tabung oksigen portabel (kapasitas 1m3), 64 tabung oksigen besar (kapasitas 6m3), 197 set regulator dan selang pernapasan (nasal cannula) serta ribuan masker darurat yang didistribusikan langsung ke lokasi terdampak karhutla.

Sebagai landasan operasional, Dinkes Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.7.7.1/2277/DINKES-III sejak Agustus 2026. Edaran ini menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan untuk menerapkan standardisasi diagnosis dan penanganan penyakit yang sensitif terhadap dampak iklim dan kualitas udara.

Jaya mengingatkan bahwa perhatian utama saat ini difokuskan pada kelompok masyarakat yang paling rentan, seperti bayi, balita, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit komorbid pernapasan.

Masyarakat diimbau untuk membatasi aktivitas luar ruangan saat asap menebal, disiplin mengenakan masker, dan tidak menunda untuk mendatangi puskesmas atau Rumah Oksigen terdekat jika mengalami gejala gangguan pernapasan.