Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mempertegaskan komitmennya dalam mengawal kontribusi sektor ekstraktif bagi kesejahteraan warga lokal. Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menginstruksikan agar pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ganda Alam Makmur (GAM) periode 2027–2031 disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan, transparan, serta mampu menghadirkan dampak nyata yang berkelanjutan.
Pesan menohok tersebut disampaikan Wabub Mahyunadi saat membuka kegiatan Konsultasi Publik Pembaruan RIPPM PT GAM yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutim, Sangatta, Jumat (9/10/2026).
Di hadapan jajaran manajemen perusahaan tambang batubara tersebut, Mahyunadi menegaskan bahwa program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) tidak boleh hanya diposisikan sebagai pemenuhan formalitas administratif atau laporan tahunan belaka.
“Sektor pertambangan memiliki peran strategis dalam mendorong perekonomian daerah, sehingga kontribusi perusahaan harus mampu menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas,” tegas Mahyunadi.
Menurutnya, tolok ukur keberhasilan PPM tidak terletak pada seberapa besar anggaran yang dihabiskan atau seberapa banyak kegiatan yang digelar, melainkan pada dampak konkret yang dirasakan warga. Indikator keberhasilan tersebut mencakup peningkatan keterampilan dan penyerapan tenaga kerja lokal, pembukaan lapangan kerja baru serta penguatan iklim UMKM daerah, peningkatan kualitas dan aksesibilitas sektor pendidikan serta kesehatan serta diversifikasi sumber penghidupan warga untuk jangka panjang.
Guna memastikan keselarasan antara perencanaan, realisasi anggaran, dan kemanfaatan di lapangan, Mahyunadi mendorong keterlibatan aktif Pemkab Kutim bersama pemerintah kecamatan, desa, hingga Forum Tanggung Jawab Sosial LHK/TJSL dalam memantau jalannya program. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih (overlapping) kegiatan dengan program pembangunan APBD.
Selain itu, perencanaan PPM PT GAM diharapkan memiliki fleksibilitas tinggi agar mampu mengakomodasi aspirasi mendesak masyarakat yang belum terjangkau oleh mekanisme penganggaran pemerintah.
Sementara itu, perwakilan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GAM, Herlando Sianipar, menjelaskan bahwa pembaruan RIPPM 2027–2031 disusun melibatkan tim konsultan Pesona Borneo Pasundan dengan merujuk pada delapan pilar PPM sektor pertambangan sesuai regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Melalui pembaruan rencana induk ini, PT GAM berkomitmen memacu potensi ekonomi lokal di sekitar area operasional agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak melulu bergantung pada industri ekstraktif.


Tinggalkan Balasan