Sangatta News — Jajaran kepala daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Kamis (9/7/2026), berkumpul di Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim Kaltara (Bankaltimtara). Kehadiran para elite politik ini bukan untuk kunjungan kerja biasa, melainkan guna menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Lainnya Kedua untuk Tahun Buku 2026.
Sebagai pemilik saham sah atas bank pembangunan daerah tersebut, para gubernur, bupati, dan wali kota memegang kunci utama atas keputusan-keputusan strategis yang akan diambil di Ruang Semayang Lantai 6, Gedung Kantor Pusat Bankaltimtara, Jalan Jenderal Sudirman No. 33, Samarinda. Salah satu pemimpin daerah hadir memenuhi undangan penting ini adalah Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman.
Pelaksanaan RUPS Lainnya Kedua ini terbilang menarik karena jaraknya yang cukup dekat dari RUPS Pertama yang baru saja digelar pada 23 April 2026 lalu. Secara legal formal, manajemen Bankaltimtara bergerak cepat merujuk pada Akta Pendirian Perusahaan Pasal 12 Ayat (6).
Regulasi internal tersebut menegaskan bahwa agenda RUPS Lainnya memang bisa diselenggarakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan riil dan mendesak demi kepentingan kelangsungan perseroan. Mengingat signifikansi keputusan yang akan diketuk, manajemen menekankan bahwa kehadiran fisik para kepala daerah selaku representasi pemilik modal bersifat sangat krusial dan tidak bisa diwakilkan.
Surat undangan resmi bernomor 1571/A-2/BPD-PST/VI/2026 yang dikirim sejak 22 Juni 2026 itu ditandatangani langsung oleh dua pucuk pimpinan tertinggi bank, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama Eny Rochaida dan Direktur Utama Romy Wijayanto.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen Bankaltimtara memang masih menutup rapat informasi mengenai detail materi strategis yang dilempar dalam meja rapat. Namun, sebagai motor penggerak ekonomi di Kalimantan Timur dan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), agenda dadakan ini diyakini tidak jauh dari isu penguatan modal inti perbankan, penyesuaian regulasi, serta arah kebijakan investasi daerah.
Bagi kabupaten kaya sumber daya seperti Kutai Timur, hasil keputusan dari lantai 6 Gedung Bankaltimtara ini dipastikan bakal berdampak langsung pada postur deviden, penyaluran kredit daerah, hingga strategi optimalisasi dana APBD yang ditempatkan di bank pelat merah tersebut.


Tinggalkan Balasan