Sangatta News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XLIII masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2024/2025. Rapat fokus pada penyampaian tanggapan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Jimmi didampingi Wakil Ketua II Prayunita Utami berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kutim Rabu (2/7/025) dihadiri sejumlah anggota dewan, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sudirman Latif, jajaran Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu Pemerintah Daerah, melalui Sudirman Latif, mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi. Menanggapi sorotan dari Fraksi NasDem soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), Sudirman Latif menyampaikan, pemerintah akan mengevaluasi perencanaan keuangan untuk mengoptimalkan kinerja APBD. “Khususnya terkait SILPA 2024 sebesar Rp113,99 miliar, akan kami evaluasi demi percepatan pemulihan ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” kata Sudirman.
Demikian pula menanggapi masukan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sudirman mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 menunjukkan tren positif, melampaui target berkat kinerja pajak dan pendapatan sah lainnya. “Ini mengindikasikan kemandirian fiskal Kutim yang semakin kuat,” katanya.
Untuk pembangunan desa, pemerintah berkomitmen memperketat pendampingan dan pengawasan dana transfer agar program berjalan optimal dan akuntabel. Investasi pada PDAM, misalnya, melalui penyertaan modal, juga digenjot untuk pemenuhan air bersih. Inventarisasi aset potensial penghasil PAD juga terus dilakukan.
Fraksi Demokrat dalam tanggapannya juga mengapresiasi pencapaian kinerja APBD 2024. “Pemerintah Kutim juga terus berinovasi, termasuk melalui digitalisasi pelayanan pembayaran dan penguatan unit pelaksana teknis untuk menunjang PAD. Dividen dari BUMD juga tercatat sebagai bagian dari PAD,” kata Sudirman merespons keinginan Demokrat.
Terkait masukan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, pemerintah akan melakukan evaluasi komprehensif terhadap faktor-faktor penyebab tidak tercapainya target pendapatan dan belanja. Tujuannya adalah mengembangkan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan realisasi APBD
Ia juga memaparkan, Pemkab memahami pentingnya segera menyelesaikan kewajiban untuk menghindari beban pada APBD tahun berikutnya. Selain itu, peningkatan kapasitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam merealisasikan program dan kegiatan menjadi prioritas, terutama yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur yang menjadi hajat hidup masyarakat banyak. “Pemerintah daerah akan berupaya melakukan evaluasi berkala terkait realisasi dan proses pengadaan proyek infrastruktur agar berjalan proporsional dan tepat waktu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pemkab juga mengapresiasi perhatian dan masukan dari Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) mengenai struktur pendapatan daerah 2024, khususnya terkait tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah ke depannya untuk melakukan transformasi ekonomi di berbagai sektor unggulan Kutim.
Pemerintah, kata Sudirman, berkomitmen untuk mengevaluasi dan mengelola aset secara inovatif dan cermat, serta mendorong kemitraan dengan pelaku usaha lokal demi mengoptimalkan potensi daerah. Tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berdampak langsung pada pembangunan berkelanjutan juga menjadi fokus utama. Apresiasi juga disampaikan kepada Fraksi Persatuan Indonesia Raya atas perhatiannya.
Pemkab Kutim kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang tepat sasaran dengan memprioritaskan penyerapan anggaran yang berbasis kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan meningkatkan koordinasi, pembinaan, fasilitasi, advokasi, dan kerja sama yang berkaitan dengan fungsi dan kinerja SKPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Demikian tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024. Kami berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan lancar,” tambah Sudirman Latif. [Ainun]


Tinggalkan Balasan