Sangatta News – Sebuah fakta menarik terkuak di tengah persiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) nasional. Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan hingga kini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim belum menyiapkan anggaran khusus untuk program ambisius tersebut.

Alasannya, Pemkab bersama DPRD Kutim baru saja mendiskusikan peruntukan anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD). “Sekarang kan kita sudah bahas APBD. Jadi kalau rencana anggaran untuk MBG saya rasa belum ada. Apalagi ini juga program pusat,” ucap Jimmi, Senin (4/8/2025).

Meski demikian, Jimmi memprediksi adanya kemungkinan alokasi dana dari APBD Kutim untuk program MBG akan dimaksimalkan pada anggaran tahun 2026. “2026 sudah. Sama-sama kita rencanakan untuk bisa dieksekusi juga oleh pemerintah,” tandasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan bahwa penggunaan bangunan sebagai wadah dapur umum MBG tetap harus disiapkan, dan itu bukan masalah. “Itu tidak masalah kalau mau dijadikan dapur umum. Tapi sepertinya pemerintah belum ada pembahasan ke sana, berhubung program ini memang baru-baru sekali pembahasannya di Kutim,” jelasnya.

Situasi di Kutim ini sedikit berbeda dengan beberapa daerah lain di Kalimantan Timur (Kaltim) yang sudah bergerak cepat. Kepala AKM Tingkat III Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Kaltim, Kombes Pol Yudhi Suharyadi, dalam rapat grup diskusi penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Kutim pada hari yang sama (4/8/2025), mengungkapkan bahwa daerah-daerah lain sudah mulai bergotong royong membangun dapur umum atau SPPG untuk MBG.

Ia mencontohkan, di Kutai Barat (Kubar), bangunan SPPG menggunakan gedung Pemda yang kosong dengan peralatan sumbangan swasta. Sementara di Penajam, SPPG berasal dari salah satu gedung Polres yang dialihkan, dengan peralatan dari Pemda.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana telah menjelaskan bahwa pemerintah pusat tidak memaksakan daerah untuk menyumbang dana untuk makan bergizi itu sendiri. Pada Jumat (28/2/2025) lalu, Dadan menyatakan, “Pada intinya kami sudah sampaikan untuk makan bergizinya cukup dari pemerintah pusat. Nanti Pemda siapkan anggaran jika ada anggaran. Jika tidak ada, tidak usah memaksakan.”

Namun, Dadan menekankan bahwa daerah yang memiliki kemampuan APBD lebih, seperti Jawa Timur (Rp700 miliar) dan Bojonegoro (Rp99 miliar), diarahkan untuk menyumbang bukan pada makanan, melainkan untuk penyiapan infrastruktur dan rantai pasoknya.

Dadan juga menguraikan tiga peran utama daerah dalam program makan bergizi gratis. Pertama, menyiapkan infrastruktur. Lalu yang kedua, meningkatkan atau membina petani, peternak, nelayan agar rantai pasok lokal bisa terpenuhi.  “Ketiga, bersama-sama BGN melakukan pendampingan, terutama penyaluran untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita,” tandasnya.

Dengan demikian, meskipun Kutim belum menganggarkan langsung untuk biaya makanan, potensi kontribusi di tahun mendatang dan peran strategis dalam infrastruktur serta rantai pasok masih terbuka lebar. [Ainun]