Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tancap gas melakukan perombakan besar-besaran dalam sistem tata kelola karier abdi negara. Melalui penguatan sistem merit, Pemkab Kutim resmi menguji dan memetakan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk masuk ke dalam sistem manajemen talenta. Langkah radikal ini diambil guna memastikan penempatan jabatan di masa depan berjalan objektif, transparan, dan bebas dari praktik “titipan”.

Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menegaskan bahwa era ASN yang pasif dan gagap terhadap pengembangan diri sudah usai. Seluruh abdi negara di Kutim wajib memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan kompetensi demi menghadirkan pelayanan publik yang optimal.

“Tidak boleh ada lagi ASN yang mengatakan tidak tahu cara meningkatkan kompetensinya. Sosialisasi ini kami laksanakan agar seluruh ASN memahami bagaimana mengembangkan talenta dan mempersiapkan diri untuk jenjang karier yang lebih baik,” tegas Ardiansyah saat membuka Sosialisasi Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemkab Kutim Tahun 2026 yang digelar di Ruang Akasia, Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (25/6/2026).

Ardiansyah mengingatkan, kompetensi yang tinggi tidak akan berarti apa-apa tanpa dibarengi dengan disiplin kerja yang ketat. Menurutnya, disiplin adalah fondasi utama dari birokrasi yang berintegritas.

“Kompetensi itu penting, tetapi disiplin tetap menjadi dasar penilaian. ASN harus hadir, bekerja sesuai aturan, dan menunjukkan integritas dalam pelaksanaan tugas. Disiplin itu bukan cuma jam masuk kerja, tapi tanggung jawab menyelesaikan tugas tepat waktu,” imbuh orang nomor satu di Kutim tersebut.

Langkah Kutim dalam memperkuat sistem merit ini bukan tanpa modal. Pada 2023 lalu, Kutim sukses menyabet penghargaan dengan predikat “Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas keadilan dalam manajemen ASN tanpa diskriminasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa transformasi ini diperkuat secara hukum melalui Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN, serta adanya rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Penerapan manajemen talenta ini dirancang untuk memetakan, mengembangkan, dan mempertahankan talenta terbaik ASN melalui penilaian kompetensi dan kinerja yang terintegrasi. Ke depan, proses promosi, mutasi, hingga rotasi jabatan mutlak dilakukan berdasarkan manajemen talenta ini,” jelas Misliansyah.

Sebagai bukti keseriusan, Pemkab Kutim bergerak cepat melakukan pemetaan. Hingga saat ini, sebanyak 2.449 ASN (PNS) di lingkungan Pemkab Kutim telah menjalani asesmen kompetensi dan potensi yang bekerja sama langsung dengan BKN. “ASN yang memiliki kompetensi, potensi, dan kinerja terbaik akan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang. Tidak ada tebang pilih,” kata Misliansyah.

Guna menjaga objektivitas sistem ini, Pemkab Kutim juga telah membentuk Komite Talenta. Komite independen inilah yang nantinya bertugas memberikan rekomendasi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam pengisian jabatan-jabatan yang kosong.

Namun, Misliansyah mengingatkan bahwa keberhasilan megaproyek transformasi birokrasi ini kembali kepada keaktifan para pegawai. “Sistem ini sangat bergantung pada kualitas data kinerja. Karena itu, setiap pegawai harus aktif meningkatkan kompetensi dan memastikan data kepegawaiannya selalu terbarui (up-to-date),” pungkasnya.

Agenda strategis yang mengusung tema “Manajemen Talenta di Kabupaten Kutai Timur, Membangun ASN yang BerAKHLAK, Tangguh dan Berdaya Saing” ini diikuti oleh sekitar 1.000 peserta ASN secara hibrida dan disiarkan langsung via kanal YouTube Kominfo Staper Kutim.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, para Kepala Perangkat Daerah, serta camat se-Kutai Timur, dengan menghadirkan narasumber ahli, Muhammad Saefudin, S.STP, yang merupakan Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi BKPSDM Kutim