SANGATTA – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kutai Timur meminta pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi yang dinilai masih menyisakan berbagai persoalan.
Sekretaris Jenderal KNPI Kutai Timur, Zulkifli, mengatakan pemerintah harus memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang adil, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Sistem zonasi harus diterapkan secara konsisten dan diawasi agar semua calon peserta didik mendapat kesempatan yang sama,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
KNPI menyoroti tiga hal yang perlu dibenahi, yakni menjamin akses sekolah terdekat bagi siswa kurang mampu, meningkatkan sosialisasi PPDB hingga tingkat desa dan RT untuk mengurangi penumpukan di sekolah favorit, serta memperketat pengawasan guna mencegah praktik “anak titipan” dan memastikan proses penerimaan berjalan transparan.
Selain itu, KNPI mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menambah kuota penerimaan siswa baru dan tenaga pendidik di jenjang SMA. Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat keterbatasan daya tampung SMA negeri, terutama di wilayah Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.(Nun)


Tinggalkan Balasan