Sangatta News — Sektor pertambangan tidak boleh lagi dipandang sekadar sebagai aktivitas pengerukan sumber daya alam untuk mengejar keuntungan jangka pendek. Menatap masa depan Kutai Timur (Kutim), Bupati Ardiansyah Sulaiman mendorong Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Pengurus Daerah Kutim untuk mengambil peran historis: merancang rantai transformasi ekonomi daerah menuju era pascatambang.
Pesan fundamental tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah saat menghadiri pelantikan Pengurus Daerah Perhapi Kutim Periode 2026–2029 oleh Wakil Ketua Umum Perhapi Resyani di Pelangi Room Hotel Royal Victoria, Sangatta, Sabtu (17/10/2026). Agenda pelantikan ini sekaligus dirangkai dengan gelaran malam keakraban Miners Night 2026: Continuing the Legacy, Shaping the Future.
Bupati Ardiansyah—yang dalam kesempatan itu didaulat sebagai Pelindung Perhapi Kutim—menegaskan bahwa penerapan kaidah pertambangan yang baik (good mining practices) harus berjalan seiring dengan visi keberlanjutan pembangunan daerah.
Di hadapan ratusan ahli tambang dan praktisi industri yang hadir, Bupati Ardiansyah merefleksikan kembali jejak panjang sejarah pertambangan batu bara di Kalimantan Timur yang telah dimulai sejak tahun 1845. Pengalaman historis menunjukkan bahwa banyak wilayah tambang kuno akhirnya meredup dan menyisakan kota mati setelah cadangan emas hitamnya habis dieksploitasi.
Ardiansyah mengingatkan agar Kutai Timur tidak jatuh ke dalam lubang sejarah yang sama. Langkah antisipasi harus dibangun dari sekarang, justru di saat roda industri tambang masih berputar kencang.
“Sejarah mengajarkan kita bahwa kekayaan tambang ada batasnya. Kita tidak boleh membiarkan Kutim redup saat cadangan batu bara habis kelak. Karena itu, selagi tambang masih berproduksi, para ahli di Perhapi harus membantu pemerintah menyiapkan pilar dan sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat,” tegas Bupati Ardiansyah.
Salah satu terobosan gagasan yang disoroti Bupati adalah optimalisasi pemanfaatan lahan paska-tambang (post-mining land use). Selain kewajiban reklamasi lingkungan sesuai regulasi, ia menilai lokasi bekas tambang yang memenuhi standar teknis dan keamanan lingkungan berpotensi besar disulap menjadi kawasan produktif bagi masyarakat.
Dipadukan dengan potensi sektor perkebunan dan kawasan hutan yang masih membentang luas, Kutim dinilai memiliki modal yang sangat kuat untuk bertransformasi menjadi pusat industri hijau dan energi masa depan.
“Kami menantang para ahli pertambangan untuk menyumbangkan ide-ide segar. Bagaimana lahan pascatambang bisa dimanfaatkan untuk ketahanan pangan, sumber air, atau energi terbarukan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Bupati berharap kepengurusan Perhapi Kutim periode 2026–2029 mampu merangkul seluruh tenaga ahli dari berbagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), kontraktor, hingga akademisi. Sinergi ini penting agar Perhapi menjadi ruang kolaborasi untuk memperkuat kompetensi SDM lokal sekaligus menyuplai masukan strategis bagi kebijakan pembangunan Pemkab Kutim.
Sejalan dengan hal tersebut, Dewan Penasihat Perhapi PD Kutim, Seno Alfi Syahrin, membeberkan rekam jejak panjang organisasi ini. Berdiri sejak tahun 1994—hanya tiga tahun setelah Perhapi Pusat terbentuk pada 1991—Perhapi Kutim telah memupuk pengalaman lebih dari tiga dekade.
“Perhapi Kutim bukan sekadar tempat berhimpun para profesional, tetapi adalah mitra strategis pemerintah dan industri. Kami berkomitmen menjaga integritas, keselamatan kerja, kepedulian lingkungan, serta mengawal prinsip good mining practices di setiap tahapan operasional,” ujar Seno.
Seno menambahkan, kepengurusan baru ini siap memperkuat jembatan komunikasi antara pemerintah daerah, pengurus pusat, dan pelaku industri di lapangan. Pelantikan periode 2026–2029 ini diharapkan menjadi momentum emas untuk memastikan kekayaan alam Kutim tidak hanya menghasilkan rupiah hari ini, tetapi juga mewariskan fondasi peradaban ekonomi yang kokoh bagi generasi mendatang.


Tinggalkan Balasan