Sangatta News — Di wilayah geografis seluas Kabupaten Kutai Timur (Kutim), efisiensi jarak tak lagi sekadar dihitung dalam kilometer, melainkan dalam kecepatan waktu tempuh. Guna memangkas konektivitas terisolasi, mengakselerasi pelayanan publik, serta memacu iklim investasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim kini resmi mematangkan kajian strategis pengembangan transportasi udara.

Langkah ini menjadi salah satu penjelas visi-misi kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi dalam memperkuat konektivitas regional di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Kutim memfokuskan opsi pengembangan potensi Bandara Tanjung Bara yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Utara.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Masrianto Suriansyah, menegaskan bahwa penataan akses udara merupakan proyek infrastruktur kompleks yang membutuhkan pemenuhan regulasi ketat, studi kelayakan teknis, hingga kesiapan tata ruang dan anggaran.

“Untuk pembangunan atau pengalihan fungsi bandara, prosesnya tidak sederhana. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis keselamatan penerbangan dan anggaran. Karena itu, saat ini kami masih berada dalam tahap perencanaan dan kajian mendalam,” terang Masrianto di Kantor Dishub Kutim, Rabu (22/7/2026).

Masrianto menjelaskan, apabila kajian mendatang mengarah pada pembukaan akses penerbangan komersial untuk masyarakat umum, maka penyesuaian fasilitas fisik mutlak dilakukan demi menjaga standar keselamatan penerbangan.

Salah satu aspek teknis yang menjadi sorotan utama adalah penyediaan landasan pacu (runway) tersendiri yang terpisah dari operasional swasta saat ini. “Jika nantinya ditingkatkan menjadi bandara komersial, tentu harus ada jalur runway baru. Operasional penerbangan umum tidak boleh mengganggu jalur runway perusahaan (PT Kaltim Prima Coal/KPC) yang saat ini aktif digunakan,” tambahnya.

Sebagai langkah transisi menuju konektivitas udara yang ideal, Pemkab Kutim bersama PT Kaltim Prima Coal (KPC) saat ini tengah menjajaki kerja sama skema pemanfaatan penerbangan secara terbatas untuk kebutuhan tertentu.

Skema ini disiapkan sebagai titik awal percepatan mobilitas pejabat, pelaku usaha, maupun penanganan darurat, sembari pemerintah menuntaskan dokumen kelayakan infrastruktur secara penuh.

Integrasi moda transportasi udara ini diyakini bakal menjadi pengungkit utama (economic multiplier effect) bagi Kutai Timur. Selain menopang industri ekstraktif yang sudah berjalan, keterhubungan udara yang cepat akan membuka pintu bagi sektor pariwisata, perdagangan, hingga jaminan kepastian investasi.

“Tujuan utamanya adalah memperkuat konektivitas wilayah serta menopang pergerakan ekonomi, investasi, dan pariwisata di Kutai Timur. Namun, seluruh prosesnya tetap kita tempuh secara bertahap, terukur, dan patuh pada regulasi penerbangan nasional,” tambah Masrianto.