Sangatta News – Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi penyelenggara pelayan publik yang menjadi salah satu pilar utama keberhasilan dalam pembangunan pemerintah.

“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Mahyunadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tingkat Kabupaten Kutai Timur (Kutim), di Ruang Meranti, kantor bupati, Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis

Kegiatan yang bertujuan agar jajaran Pemkab Kutim memiliki komitmen dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam hal keterbukaan informasi, dihadiri Kepala Dinas Komunikasi Informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal, Kadis Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar H Siburian, Ketua Komisi Informasi Kaltim Imarn Duse, Perangkat Daerah serta undangan lainya.

Ia menambahkan bahwa transparansi memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut serta berperan secara aktif dalam proses pembangunan daerah. Selain itu, Wabup juga menekankan pentingnya evaluasi dalam pelaksanaan PPID yang di laksanakan di lingkup Pemkab Kutim.

“Kegiatan ini bukanlah sekadar kegiatan rutin, melainkan sebuah proses penting untuk memastikan bahwa kita telah menjalankan amanah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.

Wabup Kutim berharap Rakor yang dirangkai dengan PPID Award ini, mampu meningkatkan kesadaran penyelenggara publik terkait keterbukaan informasi yang menjadi hak masyarakat. Selain mampu  meningkatkan  kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “PPID harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa setiap permohonan informasi dari masyarakat dapat dilayani dengan cepat, tepat, dan akurat,” tegasnya.

Lebih jauh, Wabup Mahyunadi juga berharap agar pelaksanaan PPID lebih proaktif dan menargetkan peningkatan partisipasi, khusunya di lingkup Pemkab Kutim. “Saya berharap pelaksana PPID di setiap badan publik dapat terus meningkatkan kapasitas dan profesionalismenya dalam memberikan layanan informasi. Tahun depan tidak ada lagi OPD, kecamatan, desa maupun kelurahan yang tidak berpastisipasi mengikuti penilaian ini,” harapnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan lanjutan monitoring dan evaluasi mandiri kepatuhan badan publik.

“Dengan adanya keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses informasi dan mereka dapat juga terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan serta pengawasan terhadap pemerintahan,” ujar Ronny.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kaltim, H. Muhammad Faisal, mengingatkan pentingnya evaluasi  kinerja. Hal itu berkaitan erat dengan hasil dan asas manfaat yang di rasakan oleh masyarakat terkait program pembangunan yang di lakukan oleh pemerintah.

“Bapak Ibu, kalau kita ingin maju jangan takut dinilai. Kalau Bapak Ibu ikut penilaian hanya cari juara, Bapak Ibu makin terpuruk nanti. Karena takut. Bapak Ibu enggak bisa evaluasi nanti,” ujar Faisal.