Sangatta News – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) bersama Diskominfo Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Kegiatan ini untuk memastikan setiap keluhan masyarakat mendapat respons yang cepat dan akuntabel,
Kegiatan Monev ini menyasar langsung Perangkat Daerah (PD) Narahubung di lingkungan Pemkab Kutim, dengan tujuan utama menilai kinerja mereka dalam mengelola pengaduan publik melalui kanal resmi nasional tersebut.
Acara yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Utama Diskominfo Staper Kutim, Bukit Pelangi, pada Rabu (10/12/2025), dibuka oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan, Lisa Kominten.
Dalam sambutannya, Lisa Kominten menekankan betapa vitalnya SP4N LAPOR! sebagai kanal resmi negara untuk menampung aspirasi, pengaduan, dan permintaan informasi dari masyarakat.
“Dengan meningkatnya ekspektasi publik terhadap kualitas pelayanan, kami menilai peran PD Narahubung sangat strategis sebagai garda terdepan,” ujar Lisa. “Mereka memiliki tanggung jawab memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang tepat dan, yang terpenting, akuntabel.”
Monev ini merujuk pada Surat Sekretaris Daerah (SEKDA) terkait penyampaian Laporan Pengelolaan Pengaduan SP4N LAPOR! Tahun 2024 yang menjadi tolok ukur penilaian.
Lisa mengungkapkan data yang menunjukkan perlunya peningkatan komitmen dari PD Narahubung. “Dari total 55 PD penghubung, baru 17 PD Narahubung yang telah menyampaikan laporan. Meskipun demikian, hasil yang kami peroleh masih perlu terus dioptimalkan,” jelasnya. “Kami berkomitmen untuk menjadikan ini sebagai bahan evaluasi serius ke depannya.”
Lisa menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan ganda yakni menjadi tolak ukur evaluasi komitmen PD Narahubung terhadap pengelolaan SP4N LAPOR!, serta mengidentifikasi kendala yang sering dihadapi PD dalam penyelesaian laporan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas respon, baik dari sisi ketepatan waktu maupun substansi jawaban.
Diskominfo Staper Kutim menargetkan munculnya rekomendasi perbaikan tata kelola pelayanan publik yang solid di Kutai Timur. Melalui evaluasi ketat ini, Diskominfo Staper Kutim berharap dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan transparan di Kabupaten Kutim.


Tinggalkan Balasan