Sangatta News – Rencana pemerintah menjadikan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (6 SPM) belum berjalan semulus yang diharapkan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMDes) Kutai Timur (Kutim) menyebut, implementasi program ini masih menjadi pekerjaan besar bagi sebagian besar pemerintah desa.
Kepala DPMDes Kutim, Muhammad Basuni, tidak menampik bahwa transformasi fungsi Posyandu dari yang awalnya berfokus pada kesehatan ibu dan anak menjadi pusat layanan publik yang lebih luas membutuhkan kesiapan sumber daya, sarana, dan komitmen aparatur desa. “Ini memang agak sulit. Untuk urusan kesehatan saja kemarin kita masih belum maksimal,” ujarnya.
Melalui kebijakan baru ini, Posyandu akan diperluas perannya untuk membantu pemenuhan SPM di sektor kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, hingga ketenteraman dan ketertiban umum. Basuni menegaskan, tanpa dukungan pemerintah desa, implementasi layanan tidak akan berjalan optimal karena Posyandu merupakan pintu layanan terdekat bagi masyarakat.
Meski demikian, Basuni menilai desa sebenarnya memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menggerakkan program. Anggaran untuk mendukung 6 SPM dapat bersumber dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dana bagi hasil pajak dan retribusi, dana transfer, hingga PAD desa.
Ia mendorong desa lebih berani memprioritaskan penguatan Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan publik. Dengan penganggaran yang tepat, Basuni meyakini implementasi 6 SPM dapat diwujudkan secara bertahap di seluruh desa di Kutim. “Yang penting ada komitmen. Kalau anggaran diperuntukkan dengan benar, Posyandu bisa menjadi pusat layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sesuai regulasi baru, struktur kelembagaan posyandu terdiri dari pengurus dan kader yang harus lengkap agar dapat teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri. Rata-rata satu posyandu harus memiliki lima orang pengurus dan sepuluh kader. Sementara sebelumnya hanya lima orang yang mendapat insentif. Penguatan kelembagaan posyandu ini diarahkan untuk menjadikan posyandu sebagai garda terdepan dalam pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa. (Adv)


Tinggalkan Balasan