Sanggata News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyerahkan Penghargaan Pelayanan Publik 2025 kepada 13 instansi dan lembaga publik di lingkup pemerintahan daerah. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi dalam menghadirkan pelayanan prima yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sepanjang tahun 2025.
Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ruang Meranti Sekretariat Daerah, Bukit Pelangi, Kawasan Pemerintahan Sangatta pada Rabu (3/6/2026).
Agenda krusial ini turut disaksikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim Noviari Noor, Kepala Bagian Organisasi dan Tatalaksana (Ortal) Herwin, serta jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kutim.
Dalam arahannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa apresiasi ini bukanlah tujuan akhir dari kinerja birokrasi, melainkan sebuah stimulan untuk terus berbenah. Ia menekankan bahwa kemudahan akses, kecepatan, ketepatan, serta prosedur yang tidak berbelit-belit merupakan tolak ukur nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
Untuk mencapai hal tersebut, Pemkab Kutim berkomitmen memperkuat digitalisasi sistem melalui pemanfaatan teknologi, penyederhanaan prosedur, hingga peningkatan kapasitas SDM aparatur yang sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK.
“Penghargaan ini harus menjadi pemicu semangat untuk terus berbenah, berinovasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan dari waktu ke waktu. Jadikan setiap kritik sebagai evaluasi demi menghadirkan inovasi yang berdampak nyata,” tegas Ardiansyah.
Kepala Bagian Ortal Setkab Kutim, Herwin, menjelaskan bahwa ke-13 instansi yang terpilih menerima penghargaan ini tidak dipilih sembarangan. Lembaga-lembaga publik tersebut dinilai telah sukses memenuhi standar pelayanan prima dengan berhasil meraih Penilaian Kategori A (Prima) dan Kategori A- (Sangat Baik) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Berikut adalah daftar 13 Instansi dan Lembaga Publik di Kutim yang sukses menyabet Penghargaan Pelayanan Publik 2025:
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Kecamatan Sangatta Utara
- Puskesmas Teluk Lingga
- RSUD Sangkulirang
- Puskesmas Sepaso
- Puskesmas Kaliorang
- Puskesmas Kombeng
- Puskesmas Muara Wahau II
- Puskesmas Sangatta Utara
- Puskesmas Rantau Pulung
- Puskesmas Tepian Baru
- RSUD Kudungga
Melalui momentum penghargaan ini, Bupati Ardiansyah berharap adanya kolaborasi yang semakin kuat antar-pemangku kepentingan, sehingga pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke pelosok Kutai Timur.


Tinggalkan Balasan