Sangatta News — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kian gencar memangkas angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. Langkah nyata ini diwujudkan melalui gelaran Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan dan Penanganan ATS Tahap Kedua, sebuah agenda strategis yang dirancang untuk mempercepat pencocokan data riil di lapangan hingga ke tingkat aparatur paling bawah.
Kegiatan maraton yang berlangsung selama empat hari tersebut menghadirkan 83 peserta terpilih yang mewakili sembilan kecamatan di Kutai Timur. Mayoritas peserta merupakan para operator desa—sosok penting yang berada di garda terdepan pendataan masyarakat. Guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai standar nasional, Disdikbud Kutim memboyong langsung narasumber ahli dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan.
Mewakili Kepala Disdikbud Kutim, Kepala Bidang Pendidikan Nonformal (PNF) dan PAUD, Heri Purwanto, menegaskan bahwa pelibatan aktif operator desa adalah kunci vital untuk mendobrak keterbatasan validasi data selama ini. Pemerintah daerah kini memberikan kepercayaan penuh dengan membagikan akun dan akses khusus ke dalam sistem pendataan ATS bagi para petugas di tingkat desa.
“Setiap desa kita libatkan secara aktif karena mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakat di wilayahnya. Operator desa diberikan akun dan akses khusus untuk melakukan verifikasi, sehingga data anak tidak sekolah bisa segera dipastikan kebenarannya,” ujar Heri Purwanto di sela-sela kegiatan.
Kehadiran akses mandiri di tingkat desa ini secara otomatis memangkas rantai koordinasi berjenjang yang sebelumnya kerap memakan waktu lama. Jika dulu konfirmasi data harus melewati alur administratif yang panjang dari desa, kecamatan, hingga kabupaten, kini operator desa dapat secara real-time mengunggah dan memverifikasi status anak di wilayahnya masing-masing.
Kendati demikian, Heri menekankan bahwa fokus utama penanganan ATS ini bukan sekadar mengejar angka atau penuntasan kewajiban administratif semata. Lebih jauh dari itu, verifikasi lapangan bertujuan untuk memetakan akar masalah mendasar yang dihadapi oleh setiap anak—mulai dari kendala ekonomi, akses geografis, hingga faktor sosial keluarga.
“Target kita tentu bagaimana anak-anak yang masih berada dalam kondisi tidak sekolah ini bisa terdata dengan baik, kemudian diketahui permasalahannya dan kita carikan solusi agar mereka dapat kembali memperoleh hak pendidikannya,” tambah Heri.
Data presisi hasil verifikasi para operator desa ini nantinya akan menjadi pijakan utama Pemkab Kutim dalam menentukan formula intervensi yang paling tepat. Anak-anak yang terdata tidak lagi bersekolah akan didorong untuk kembali menempuh pendidikan, baik melalui sekolah formal maupun jalur pendidikan nonformal seperti Program Kesetaraan (Paket A, B, dan C).
Melalui perluasan jangkauan di sembilan kecamatan pada tahap kedua ini, Disdikbud Kutim optimistis sinergi erat antara pemerintah daerah, pihak kecamatan, hingga pemerintah desa dapat menciptakan sistem penanganan ATS yang transparan, terukur, dan berkelanjutan demi menjamin masa depan pendidikan anak-anak di Bumi Etam.


Tinggalkan Balasan