Sangatta News — Angin segar kembali berembus bagi ribuan petani kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Pada periode penilaian 16–31 Agustus 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dipastikan kembali merangkak naik, membawa optimisme baru bagi kesejahteraan para pekebun lokal.

Plt Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, drh. Arief Murdiyatno, menyampaikan bahwa penguatan harga TBS ini dipicu langsung oleh melesatnya harga Crude Palm Oil (CPO) dan kernel (inti sawit) di pasar global seiring tingginya permintaan internasional.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Penetapan Tim Disbun Kaltim, harga rata-rata tertimbang CPO kini menyentuh Rp15.230,55 per kilogram, sementara harga kernel melesat di angka Rp13.521,48 per kilogram.

“Kenaikan harga TBS pada periode ini dipengaruhi oleh menguatnya harga CPO di pasar global serta meningkatnya permintaan. Ini menjadi momentum positif bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan para petani,” ungkap Arief dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).

Berdasarkan hasil penetapan, harga TBS untuk tanaman berumur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp3.127,56 per kilogram. Selanjutnya, tanaman umur 4 tahun sebesar Rp3.227,21 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.316,48 per kilogram, dan umur 6 tahun Rp3.389,18 per kilogram.

Untuk tanaman berumur 7 tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp3.438,10 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.493,65 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp3.536,40 per kilogram. Sementara itu, harga tertinggi berlaku untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun, yakni mencapai Rp3.561,69 per kilogram.

Adapun tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.510,05 per kilogram, umur 22 tahun Rp3.439,58 per kilogram, umur 23 tahun Rp3.363,55 per kilogram, umur 24 tahun Rp3.325,61 per kilogram, dan umur 25 tahun Rp3.294,44 per kilogram.

Arief menegaskan, daftar harga tersebut menjadi standar harga bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalimantan Timur, khususnya petani plasma.

Ia berharap kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola PKS dapat terus diperkuat guna menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani. “Dengan kemitraan yang baik, harga TBS di tingkat petani dapat lebih terjaga dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak,” katanya.

Dengan kembali meningkatnya harga TBS, pemerintah berharap kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur ikut terdorong dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.