Sangatta News — Roda pemerintahan desa di Kecamatan Rantau Pulung kembali melaju penuh. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara resmi melantik dan mengambil sumpah empat anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk masa bakti 2020–2028 di Desa Mukti Jaya, Selasa (18/8/2026).
Pelantikan BPD PAW ini menyasar empat desa strategis, yakni Desa Manunggal Jaya, Desa Kebon Agung, Desa Tepian Makmur, dan Desa Tanjung Labu. Langkah ini diambil guna mengisi kekosongan jabatan setelah sejumlah anggota BPD sebelumnya mengundurkan diri usai terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di hadapan para legislator tingkat desa yang baru dilantik, Ardiansyah memberikan penekanan khusus terkait tata kelola keuangan desa. Ia menginstruksikan agar BPD dan Pemerintah Desa bekerja ekstra transparan dalam mengelola Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta anggaran program prioritas daerah.
Salah satu poin krusial yang disorot Bupati adalah realisasi alokasi dana penguatan sebesar Rp250 juta per RT yang harus segera diprogramkan secara tepat sasaran. “Sinergi antara kepala desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat harus terus diperkuat melalui komunikasi dan musyawarah secara berkala. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah mengingatkan bahwa BPD bukan sekadar pelengkap struktur, melainkan mitra sejajar Kepala Desa yang memegang fungsi vital dalam mengawasi anggaran, menampung aspirasi akar rumput, dan menyusun regulasi desa melalui musyawarah.
Sementara itu, Camat Rantau Pulung, Vita Nurkhasanah, menjelaskan bahwa proses PAW ini dijalankan ketat sesuai regulasi kepegawaian untuk memastikan tidak ada kekosongan fungsi kelembagaan di desa. Dengan masuknya amunisi personil baru ini, BPD di empat desa tersebut diharapkan langsung tancap gas mengawal pembangunan daerah dari level RT.


Tinggalkan Balasan