Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengarusutamaan gender dan kesetaraan hak bagi pekerja perempuan di industri kelapa sawit. Langkah ini diwujudkan melalui helatan Lokakarya Multipihak bertajuk “Suara Setara, Karya Nyata: Mendorong Peran Perempuan dalam Pembangunan dan Mewujudkan Kesetaraan dan Perlindungan Pekerja Perempuan Sawit” yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (14/9/2026).
Forum strategis ini diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kutim bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, bekerja sama dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor—mulai dari perwakilan Perangkat Daerah, jajaran manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit, akademisi, serikat pekerja, komite gender, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sektor perkebunan kelapa sawit merupakan tulang punggung perekonomian Kutai Timur. Dengan bentangan lahan mencapai kurang lebih 452 ribu hektare, industri ini menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat masif, termasuk kelompok perempuan.
Kepala Disnakertrans Kutim, Sulisman, mengungkapkan bahwa dari kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan perkebunan, pihaknya masih menemukan beberapa poin yang memerlukan pembenahan serius, khususnya pada pemenuhan fasilitas dan perlindungan spesifik bagi pekerja perempuan.
“Kesetaraan tidak hanya berbicara mengenai hak di tempat kerja, tetapi juga kesempatan yang sama untuk berkembang. Penerapan pengarusutamaan gender harus terwujud dari kesempatan memperoleh pekerjaan, pelatihan, hingga penempatan,” tegas Sulisman.
Ia mendesak seluruh perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kutim untuk segera membentuk dan mengaktifkan Komite Gender sebagai wadah penanganan dan pencegahan isu-isu ketenagakerjaan perempuan secara internal.
Sinergi antara Pemkab Kutim dan Yayasan Solidaridad Network Indonesia telah terjalin erat sejak 2025. Koordinator Program Solidaridad Zona Kalimantan Timur, Anton Hidayat, membeberkan bahwa program perlindungan ini menjangkau skala perusahaan hingga ke tingkat akar rumput (petani swadaya).
Di tingkat akar rumput, pendampingan telah menyasar para petani perempuan di dua wilayah sentra perkebunan, yakni Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Kombeng. “Upaya ini bukan untuk mencari kesalahan perusahaan, melainkan memastikan kebijakan ketenagakerjaan dan prinsip kesetaraan gender yang telah ditetapkan dapat diterapkan dengan baik di lapangan,” terang Anton Hidayat.
Anton mengapresiasi keaktifan Disnakertrans dan DPPPA Kutim yang terus mengawal program ini secara berkelanjutan. Ia berharap instrumen ini tetap berjalan secara mandiri oleh konsorsium daerah ketika masa pendampingan dari lembaga pembangunan telah usai.
Lokakarya yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan perumusan komitmen dan rencana aksi multipihak (action plan) yang berfokus pada empat pilar utama:
- Diseminasi dan Pembelajaran: Penyebarluasan praktik baik ketenagakerjaan yang inklusif.
- Penerapan Norma Kerja Layak: Penguatan aturan operasional perusahaan yang responsif gender.
- Penyusunan Rencana Aksi Bersama: Pembagian peran terukur antara pemerintah, swasta, dan serikat pekerja.
- Penguatan Sinergi Lintas Sektor: Integrasi pengawasan antara DPPPA, Disnakertrans Kutim, dan Disnakertrans Provinsi Kaltim.
Sesi diskusi lokakarya ini diisi oleh deretan narasumber kompeten, di antaranya Ahmad Sulaiman (Anggota Komisi D DPRD Kutim), Juli Nurdiana (P2KGPA Universitas Mulawarman), Femmy Macawalang (DPPPA Kutim), serta Yulianti Bandu (Bidang Pengawasan dan Pembinaan Disnakertrans Provinsi Kaltim).
Melalui lokakarya ini, Pemkab Kutim berharap perlindungan terhadap pekerja perempuan sawit tidak sekadar berhenti pada komitmen di atas kertas, tetapi mewujud nyata dalam bentuk perlakuan adil, lingkungan kerja aman, dan akses kesempatan karier yang setara di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.


Tinggalkan Balasan