Sangatta News — Di tengah ketidakstabilan geopolitik dunia yang mengancam jalur distribusi pangan global, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengambil sikap tegas. Meski kelapa sawit menjadi ‘raja’ ekonomi daerah dengan luasan menembus 600 ribu hektare, ekspansinya diharamkan merusak atau menggalus lahan pertanian pangan.
Pesan menohok tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat membuka Lokakarya Penguatan Akses Petani Swadaya terhadap Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (3/9/2026). Agenda strategis ini diinisiasi oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Kutim bekerja sama dengan Yayasan Solidaridad Network Indonesia.
“Komoditas sawit memang penting untuk ekonomi masyarakat, tapi jangan sampai ada sawah yang diubah jadi kebun sawit! Kita butuh dua-duanya. Sawit memberi nilai ekonomi, sementara tanaman pangan seperti padi dan jagung adalah kebutuhan dasar hidup kita,” tegas Mahyunadi.
Besarnya skala perkebunan ini menjadikannya sebagai penopang utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus penyerap tenaga kerja terbesar bagi masyarakat setempat. Kendati memiliki kontribusi ekonomi yang amat vital, ekspansi komoditas unggulan ini ditegaskan tidak boleh lagi menggerus sektor pertanian lainnya.
Sebagai langkah antisipasi krisis, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menerapkan kebijakan proteksi ketat (zero-conversion) terhadap seluruh kawasan sawah dan lahan pertanian produktif, seperti pertanaman padi dan jagung. Pemerintah daerah melarang keras pengalihan fungsi lahan pangan menjadi perkebunan sawit guna memastikan kedaulatan serta ketersediaan pasokan pangan lokal tetap aman dan mandiri.
Mahyunadi menjelaskan bahwa ketahanan pangan kini bukan lagi sekadar isu lokal, melainkan pertahanan utama daerah dalam menghadapi krisis pasokan global. Jika jalur distribusi terganggu akibat konflik geopolitik luar negeri, daerah yang tergantung pada pasokan pangan luar akan paling terdampak.
Oleh karena itu, Pemkab Kutim memastikan program pengembangan perkebunan harus berjalan searah dengan perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Momentum PSR: Stop Gunakan Bibit ‘Sapu Jagat’
Selain perlindungan lahan sawah, Wabup Mahyunadi menekankan bahwa pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) tidak boleh hanya dimaknai sebagai kegiatan menebang dan menanam ulang pohon tua. PSR harus menjadi momentum emas untuk membenahi tata kelola perkebunan rakyat secara total.
Ia membeberkan pengalaman pahit sebagian petani swadaya di masa lalu yang tergiur menggunakan bibit palsu atau tidak bersertifikat, dan baru menyadari dampaknya setelah belasan tahun saat tanaman tak kunjung berbuah maksimal.
“Jangan ulang kesalahan lama dengan pakai bibit asal-asalan. Lewat program PSR ini, petani wajib menggunakan benih unggul dan menerapkan Good Agricultural Practices (GAP). Perkebunan rakyat harus tertib, produktif, berdaya saing, dan legal,” pintanya.
Guna memuluskan pendampingan petani swadaya mengakses dana dan fasilitas PSR, kolaborasi multi-pihak terus diperkuat. Perwakilan Yayasan Solidaridad Network Indonesia, Anton Hidayat, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal keberlanjutan sektor perkebunan di Kaltim yang telah dibina sejak 2019.
“Sejak 2024 kami makin memperkuat pendampingan langsung di Kutai Timur. Lokakarya ini bukan sekadar ajang diskusi, tapi merumuskan langkah konkret agar petani swadaya mudah mengakses PSR sekaligus mewujudkan tata kelola sawit yang ramah lingkungan,” jelas Anton.
Sinergi antara pemerintah, petani swadaya, koperasi, perusahaan swasta, hingga lembaga keuangan diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekologis di Kutai Timur: ekonomi sawit tetap melejit, dapur dan pasokan beras warga tetap aman terjaga.


Tinggalkan Balasan