Sangatta News – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan perawatan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) di sejumlah titik rawan, Kamis (11/9/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan fungsi APIL berjalan dengan baik sehingga dapat mendukung kelancaran lalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan.
Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto, menyampaikan bahwa perawatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar). Menurutnya, APIL yang berfungsi optimal sangat penting sebagai pengatur arus kendaraan di persimpangan jalan.
“Perawatan ini kami lakukan secara berkala agar kondisi APIL selalu siap pakai. Jika ada gangguan teknis, segera ditangani sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan lampu lalu lintas, petugas juga memastikan kelistrikan, sistem kontrol, hingga timer APIL berfungsi dengan baik. Hal ini penting agar tidak terjadi kebingungan di kalangan pengendara yang bisa berpotensi memicu pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan.
Sementara itu, pihak Dishub Kutim menyambut baik sinergi bersama Satlantas Polres Kutim. Menurut mereka, kerjasama lintas instansi dalam pemeliharaan sarana prasarana transportasi menjadi kunci untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Banyaknya APIL di beberapa titik yang tertutup debu, jalan sehingga cahaya lampu tidak terlihat jelas oleh pengguna jalan atau pengendara. Dengan adanya kegiatan perawatan rutin ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman dalam berkendara.
Satlantas Polres Kutim juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi rambu dan isyarat lalu lintas demi keselamatan bersama.


Tinggalkan Balasan