Sangatta News — Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur menegaskan komitmen penuhnya dalam mengawal dan mengamankan iklim investasi di daerah. Kapolres Kutai Timur, AKBP Aryansyah, S.I.K., M.H., menghadiri langsung pemancangan batu pertama (groundbreaking) Proyek Gasifikasi Batu Bara menjadi Metanol (Coal to Methanol) PT Bumi Etam Chemical (BEC) di kawasan PT BCIP, Dusun Sekurau Bawah, Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon, Senin (31/8/2026).
Agenda strategis ini dihadiri oleh Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, unsur Forkopimda, serta jajaran manajemen puncak PT BEC, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Arutmin Indonesia. Proyek raksasa yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) ini ditargetkan mulai memasuki tahap uji coba operasional (commissioning) pada tahun 2029 mendatang.
Kapolres Kutai Timur menegaskan bahwa jajaran kepolisian siap bersinergi dengan Pemkab Kutim, TNI, pelaku usaha, dan masyarakat demi menjamin stabilitas keamanan selama proses pembangunan berlangsung.
“Polres Kutai Timur siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan kegiatan pembangunan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Investasi dan pembangunan skala nasional ini harus dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga di sekitar lokasi proyek,” tegas AKBP Aryansyah.
Kehadiran industri hilirisasi batu bara ini diproyeksikan bakal memicu efek berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi kawasan pesisir Bengalon dan sekitarnya. Selain akan mengubah Kutim menjadi pusat kawasan industri strategis yang diperhitungkan di kancah nasional juga membuka keran lapangan kerja masif—menyerap ribuan tenaga kerja lokal dari tahap pembangunan hingga kilang berproduksi.
Tak hanya itu juga dapat menghidupkan rantai ekonomi warga; memicu tumbuhnya UMKM, kuliner, hingga jasa pendukung di sekitarnya. Apalagi dengan adanya jaminan kepastian berinvestasi lewat pengawalan ketat dan sinergi solid Polres Kutim bersama TNI.


Tinggalkan Balasan