Sangatta News – Kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2024 diulas tuntas dalam Rapat Paripurna ke-XLII DPRD Kutim. Dalam agenda menyampaikan pendapat umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 ini, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi tinggi, namun tak lupa menyematkan sejumlah catatan konstruktif.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kutim ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST., MT, didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami. Sebanyak 27 Anggota Dewan hadir lengkap, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra), Poniso Suryo Renggono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Demokrat yang diwakili H. Ahmad Sulaiman menyampaikan apresiasi tinggi atas Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah Kabupaten Kutim. Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah dinilai transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Laporan pertanggungjawaban ini menunjukkan kinerja fiskal yang relatif baik,” ujar Ahmad Sulaiman. Hal ini diproyeksikan dari realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp10,44 triliun (79,90% dari target) dan realisasi belanja daerah sebesar Rp12,06 triliun (81,51% dari total anggaran). Angka-angka ini, kata Ahmad, menjadi indikasi upaya pemerintah dalam menjaga program kesinambungan pembangunan.
Tak hanya itu, tingkat serapan transfer belanja ke desa yang mencapai 98,84% juga mendapat pujian karena menunjukkan optimalnya pelaksanaan pembangunan di tingkat desa. Realisasi pembiayaan daerah yang mencapai 100% pada pembiayaan penerimaan juga menegaskan perencanaan fiskal yang cermat. Fraksi Demokrat pun menyambut baik saldo kas akhir yang positif sebesar Rp113,99 miliar sebagai modal fiskal yang kuat.
Catatan Kritis dari Demokrat
Meski mendapat apresiasi, Fraksi Demokrat tak absen memberikan “pekerjaan rumah” untuk Pemkab Kutim. Mereka mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkelanjutan, yang dinilai masih bisa digali lebih dalam.
Selain itu, percepatan realisasi modal belanja yang masih 76,34% perlu menjadi perhatian serius. Evaluasi terhadap pendapatan lain-lain yang sah yang masih rendah, serta perhitungan matang untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), juga menjadi fokus catatan Fraksi Demokrat.
Fraksi Demokrat menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan Ranperda ini, dengan harapan masukan mereka dapat menjadi pemicu peningkatan kinerja fiskal daerah ke depan. “Kami berharap Pemerintah Daerah dapat terus meningkatkan kinerja fiskal yang lebih efisien, efektif, dan transparan, demi mewujudkan Kutai Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing menuju Kutai Timur Hebat,” tambah Ahmad Sulaiman, menegaskan visi bersama untuk kemajuan Kutim. [Ainun]


Tinggalkan Balasan