Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Timur menegaskan perlawanan diplomasi fiskal terhadap Pemerintah Pusat. Kutim siap bergabung dalam delegasi khusus Kaltim untuk mendatangi Menteri Keuangan hingga Presiden RI guna menuntut keadilan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) serta kepastian penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).
Sikap keras tersebut disuarakan langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah se-Kaltim yang dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Samarinda.
Tak main-main, Ardiansyah memboyong seluruh pimpinan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)—mulai dari Sekda Rizali Hadi, Kepala Bappeda Januar Bayu Irawan, Kepala Bapenda Syahfur, hingga Kepala BPKAD Ade Achmad Yulkafilah—guna mengunci amunisi data teknis penerimaan daerah sebelum memboyong masalah ini ke Jakarta.
Sebagai jantung pasokan energi dan komoditas nasional dari sektor pertambangan batubara serta perkebunan kelapa sawit, Kutim menilai formulasi DBH saat ini sangat jauh dari kata proporsional. Daerah dipaksa menanggung kerusakan lingkungan, jalan hancur, dan beban sosial industri ekstraktif, sementara sebagian besar kuota nilai ekonominya tersedot ke kas pusat.
“Kalimantan Timur ini adalah daerah penghasil. Rasanya masih belum adil untuk pembagiannya. Apa yang kita terima berupa dana bagi hasil itu tidak seberapa dibanding dengan apa yang telah disumbangkan daerah untuk negara,” tegas Ardiansyah di hadapan jajaran Pemprov dan Kepala Daerah se-Kaltim.
Selain formulasi DBH yang tidak adil, Bupati Kutim membongkar karut-marut birokrasi teknis di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait lambatnya penerbitan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) untuk dana Kurang Bayar.
Meskipun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah terbit, tanpa adanya KMK sebagai payung hukum pencairan, Pemkab Kutim mengalami kesulitan mengeksekusi struktur APBD secara presisi. Keterlambatan ini menciptakan domino effect yang menghantam postur anggaran daerah.
Dampak dari penahanan atau keterlambatan transfer pusat ini dinilai sangat vital karena menyandera kewajiban belanja wajib (mandatory spending) seperti pelaksanaan proyek jalan, layanan kesehatan dasar, dan pendidikan daerah. Juga kepastian ritme alokasi belanja pegawai hingga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di daerah.
Menghadapi pemangkasan dan penundaan alokasi transfer pusat yang dirasakan merata oleh seluruh kabupaten/kota di Kaltim, Pemkab Kutim menyambut baik pembentukan konsorsium atau komite perwakilan kepala daerah.
Didukung kesiapan data teknis dari Bappeda, Bapenda, dan BPKAD, Kutim memastikan siap pasang badan dalam gerak bersama menuju Istana Negara dan Gedung Lapangan Banteng (Kemenkeu).
“Kita menyamakan persepsi. Kita semua punya curhatan dan beban yang sama terkait TKD yang dikurangi. Melalui forum rakor ini, kita sepakat memperjuangkan hak daerah bersama-sama. Ada ide untuk melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Keuangan, bahkan dengan Bapak Presiden,” tambah Ardiansyah.


Tinggalkan Balasan