Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memacu akselerasi transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Langkah strategis ini ditandai dengan dibentuknya Tim Koordinasi Pemerintah Digital (PEMDI) yang diproyeksikan menjadi motor penggerak utama dalam merancang, mengeksekusi, hingga mengevaluasi kebijakan berbasis digital di daerah.

Kepala Diskominfo Staper Kutai Timur, Ronny Bonar H. Siburian, menegaskan bahwa modernisasi sistem pemerintahan bukan lagi beban satu instansi belaka, melainkan komitmen kolektif seluruh Perangkat Daerah (PD).

“Evaluasi Pemerintah Digital adalah momentum untuk mengukur sejauh mana kesiapan kita membangun tata kelola pemerintahan berbasis teknologi. Sinergi lintas PD mutlak diperlukan agar setiap indikator terpenuhi dengan data dukung yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ronny, Senin (20/7/2026).

Menurut Ronny, digitalisasi layanan bukan sebatas adopsi perangkat teknologi modern, melainkan perombakan budaya kerja menuju pola pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan efisien.

“Melalui tim koordinasi ini, kita ingin memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu arah yang sama. Kolaborasi adalah kunci agar implementasi Pemerintah Digital di Kutai Timur berjalan efektif, berkelanjutan, dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Pembentukan tim ini sekaligus menjadi langkah krusial dalam menyambut Evaluasi Indeks Pemerintah Digital (PEMDI), sesuai amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2026 tentang Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital. Lewat forum ini, Pemkab Kutim menargetkan terciptanya kesamaan persepsi mengenai pembagian peran dan tanggung jawab di tiap instansi.

Agenda strategis yang berlangsung intensif selama sehari ini turut dihadiri Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid beserta jajaran internal, Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kutim, DPMPTSP, BKPSDM, DPUPR, serta Bappeda.