Sangatta News – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) membawa angin segar bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Pemkab kini tengah merancang kalkulasi dan skema matang untuk mengembalikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN ke porsi ideal seperti tahun-tahun sebelumnya pada alokasi anggaran tahun 2027 mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, mengungkapkan bahwa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini sedang menyisir serta menghitung ulang struktur belanja pegawai secara cermat agar rencana pemulihan TPP tetap berjalan selaras dengan regulasi nasional dan batas kemampuan fiskal daerah.

Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, guna mengapresiasi kinerja serta menjaga kesejahteraan para aparatur di Kutai Timur. “Sesuai arahan Bapak Bupati, kami diminta menghitung kembali TPP untuk tahun depan. Jika kondisi APBD memungkinkan, kita akan coba kembalikan besaran TPP kita seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Rizali Hadi di Sangatta, Jumat (4/9/2026).

Rizali membeberkan bahwa penyesuaian atau penurunan besaran TPP yang sempat terjadi pada periode sebelumnya tidak terlepas dari adanya regulasi ketat mengenai batas maksimal belanja pegawai yang wajib disesuaikan dengan kondisi APBD.

Selain batasan aturan pusat, dinamika perekonomian daerah yang sempat melambat secara drastis pada tahun lalu turut menjadi faktor krusial yang memaksa Pemkab melakukan rasionalisasi anggaran

Guna menyeimbangkan postur APBD dan mengamankan alokasi anggaran pemulihan TPP, Pemkab Kutim menerapkan strategi pengetatan belanja operasional secara disiplin di seluruh instansi Perangkat Daerah.

Salah satu kebijakan efisiensi yang tetap diberlakukan secara konsisten adalah skema Bekerja dari Rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat. “Kebijakan WFH setiap hari Jumat tetap kita jalankan agar pemanfaatan fasilitas di kantor bisa diefisienkan, terutama penggunaan listrik dan air. Namun ingat, untuk unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi seperti biasa,” tegas Rizali.

melalui kombinasi penghematan operasional kantor, optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta rencana pemulihan TPP ASN pada 2027, Pemkab Kutim optimistis dapat menjaga stabilitas ekonomi internal birokrasi sekaligus mendorong perputaran roda ekonomi masyarakat Kutai Timur secara lebih luas.