Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus mematangkan langkah transformasi birokrasi dan penataan kepegawaian berbasis kompetensi. Hal ini ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap 49 pejabat fungsional yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Jumat (4/9/2026).

Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, serta disaksikan oleh Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah beserta jajaran pejabat Pemkab Kutim. Sebanyak 49 aparatur yang dilantik melingkupi berbagai rumpun keahlian teknis dari pelbagai jenjang karier, mulai dari Ahli Madya, Ahli Muda, Ahli Pertama, hingga jenjang Keterampilan.

Dalam arahannya, Sekda Rizali Hadi menegaskan bahwa momentum pelantikan ini tidak boleh dipandang sebatas agenda formalitas atau rutinitas administrasi kepegawaian belaka. Lebih dari itu, pelantikan ini merupakan bagian terintegrasi dari penataan organisasi berkelanjutan guna mendorong akselerasi reformasi birokrasi di Kutai Timur.

Rizali membeberkan bahwa Pemkab Kutim kini secara konsisten mentransformasikan sistem kepegawaiannya menuju penerapan Manajemen Talenta dan Sistem Merit, merujuk pada arahan strategis Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Melalui pola ini, penempatan dan promosi ASN di lingkungan Pemkab Kutim sepenuhnya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, serta rekam jejak kinerja otentik yang dinilai melalui uji kompetensi secara komprehensif.

“Pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bagian penting dalam penataan organisasi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur. Pemkab Kutim telah menjalankan manajemen talenta dan sistem merit. Penetapan jabatan kini murni didasarkan pada kualitas kerja, kompetensi, serta hasil uji kompetensi yang telah dilalui,” tegas Rizali Hadi di hadapan para pejabat yang baru dilantik.

Mengakhiri amanatnya, Sekda menekankan betapa krusialnya peran pejabat fungsional sebagai tulang punggung pelayanan di masing-masing instansi. Karena berhadapan langsung dengan eksekusi teknis program pemerintah, para pejabat fungsional dituntut untuk selalu adaptif dan sigap merespons dinamika kebutuhan masyarakat.

“Jabatan fungsional memegang peran yang sangat strategis. Saudara-saudari sekalian adalah motor penggerak keahlian dan kompetensi teknis di instansi masing-masing. Terus jaga integritas, tingkatkan kompetensi, dan beradaptasilah demi mendorong efektivitas pelayanan publik serta capaian kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguat bagi seluruh jajaran aparatur di Pemkab Kutim untuk memberikan dedikasi terbaik, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berkelas.