Sangatta News — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Timur berada pada fase krusial. Berdasarkan pemetaan risiko bencana tingkat nasional, Bumi Mulawarman resmi menempati peringkat kesembilan sebagai daerah paling rawan Karhutla di Indonesia.
Merespons lonjakan titik panas (hotspot) yang kian mengkhawatirkan akibat gelombang cuaca kering, Pemerintah Provinsi Kaltim bergerak cepat menetapkan status Siaga Bencana.
Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan, mengungkapkan bahwa tingkat kerawanan di Pulau Kalimantan saat ini didominasi oleh tiga provinsi tetangga.
“Tiga provinsi dengan tingkat karhutla terbesar di Kalimantan—yakni Kalbar, Kalteng, dan Kalsel—kerusakannya hampir setara dengan tiga provinsi rawan di Sumatera (Riau, Sumsel, dan Jambi). Sedangkan Kaltim saat ini berada di posisi kesembilan nasional,” jelas Buyung.
Data penanganan di lapangan mencatat akumulasi luas lahan yang hangus terbakar tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Kabupaten Berau mencatatkan kerusakan terluas, disusul Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.
| Kab/Kota | Luas Lahan Terdampak |
| Berau | > 400 Hektare (Terluas) |
| Kutai Kartanegara | 219 Hektare |
| Kutai Barat | 147 Hektare |
| Paser & Kutai Timur | ~89,3 Hektare (masing-masing) |
| Penajam Paser Utara | 48,1 Hektare |
| Samarinda | 40,5 Hektare |
| Mahakam Ulu | 7 Hektare |
| Bontang | 3 Hektare |
| Balikpapan | 0,5 Hektare |
Menanggapi situasi ini, Gubernur Kaltim memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi tim gabungan di lapangan yang terdiri dari unsur BPBD, TNI-Polri, Satgas Perusahaan swasta, hingga para relawan masyarakat yang berjibaku memadamkan api.
Sebagai langkah preventif lanjutan, Dinas Perkebunan Kaltim memaksimalkan peran Brigade Pengendalian Kebakaran Lahan dan Kebun (Dalkarlabun) dengan mengerahkan 186 Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) di tingkat tapak.
Sinergi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor swasta, dan KTPA menjadi kunci utama agar titik api dapat dipadamkan secara cepat sebelum menjalar luas. Melalui kesiapsiagaan terpadu ini, Pemprov Kaltim optimistis dapat memangkas potensi kerusakan ekologis serta mencegah bahaya kabut asap yang mengintai wilayah Kalimantan Timur.


Tinggalkan Balasan