Sangatta News — Usai mengamankan predikat sebagai kabupaten dengan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) Tahun 2025 tertinggi kedua di Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) tidak berpuas diri.

Di bawah komando Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H. Siburian, Pemkab Kutim langsung menggenjot dua strategi besar sekaligus: mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu platform digital terpadu serta mempercepat pemerataan jaringan telekomunikasi hingga ke desa pelosok.

“Kami tidak ingin berhenti pada angka. Capaian IMDI 2025 ini menjadi kekuatan baru bagi jajaran Diskominfo Staper untuk lebih optimal mengawal program prioritas Kepala Daerah,” tegas Ronny.

Sebagai gebrakan terbaru, Diskominfo Staper resmi mengembangkan aplikasi “Terpadu Digital Kutai Timur”. Mengusung tagline “Menyapa Warga, Memudahkan Layanan”, platform yang sudah dapat diunduh di Google PlayStore ini dirancang untuk memangkas birokrasi aplikasi yang selama ini terfragmentasi.

Aplikasi terpadu ini menyatukan berbagai data, informasi, dan sistem pelayanan publik dari seluruh Perangkat Daerah (PD) ke dalam satu portal ekosistem digital yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pengembangan platform ini juga menjadi bagian dari proyek perubahan (Proper) yang tengah diusung oleh Ronny.

“Semua layanan akan diarahkan dalam satu ekosistem yang saling terhubung. Harapan kami, Terpadu Digital Kutai Timur menjadi fondasi utama menuju pemerintahan berbasis digital (PEMDI) yang berbasis data tepat sasaran,” lanjutnya.

Inovasi aplikasi tentu butuh ditopang oleh infrastruktur jaringan yang mumpuni. Menjawab tantangan tersebut, Diskominfo Staper Kutim terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengikis kawasan blankspot atau sinyal lemah di wilayah pelosok.

Dari lima wilayah yang diusulkan Pemkab Kutim sejak 2024 ke pemerintah pusat, dua desa di antaranya telah resmi terhubung jaringan telekomunikasi yakni Desa Bukit Makmur (Kecamatan Kaliorang) serta Desa Melan (Kecamatan Long Mesangat)

Memasuki 2026, Pemkab Kutim menambah satu usulan prioritas baru, yakni Desa Mugi Rahayu di Kecamatan Batu Ampar. Seluruh usulan ini dikawal ketat melalui Sistem Informasi Pengajuan Wilayah Pembangunan Telekomunikasi (SIGNAL) milik Komdigi.

“Kami ingin memastikan setiap usulan memiliki kejelasan status sehingga pengurangan area blankspot di Kutai Timur dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Dengan sinyal yang memadai, masyarakat di pelosok akan lebih mudah mengakses pendidikan, ekonomi, hingga layanan publik,” tambah Ronny.