Sangatta News — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas komitmennya dalam memperluas jaminan perlindungan serta kesetaraan hak bagi buruh perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mendorong penuh sektor swasta agar tidak sekadar mengejar profit produksi, melainkan wajib menjamin pemenuhan hak-hak dasar pekerja perempuan beserta keluarganya.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ardiansyah saat menerima audiensi dan pemaparan program pembentukan serta penguatan Komite Gender yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim berkolaborasi dengan Yayasan Solidaridad di Sangatta, Selasa (1/9/2026).

Bupati Ardiansyah menekankan bahwa keberadaan perusahaan swasta skala besar di Kutim harus membawa dampak sosial yang positif dan dirasakan langsung oleh masyarakat serta buruh harian di areal perkebunan.

“Yang kami kejar dari perusahaan adalah bagaimana hak-hak buruh diperhatikan secara menyeluruh, termasuk akses pendidikan bagi anak-anak pekerja dan hak perempuan untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara,” ujar Bupati Ardiansyah tegas.

Bupati Ardiansyah meminta manajemen perusahaan membuang jauh-jauh diskriminasi gender. Perempuan yang memiliki potensi dan kapasitas kepemimpinan harus diberikan karpet merah untuk menduduki jenjang karier dan jabatan manajerial yang lebih tinggi. Ia juga membuka pintu aduan bagi pekerja maupun warga yang menemukan perlakuan diskriminatif di lingkungan perkebunan.

Upaya pengarusutamaan gender ini bukan sekadar wacana di atas kertas. Plt. Kepala DP3A Kutim, Idham Cholid, memaparkan bahwa program ini telah membuahkan hasil nyata melalui pembentukan dan penguatan Komite Gender di enam perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sangkulirang.

Program Officer Yayasan Solidaridad, Martinus Martin, menjelaskan bahwa pembentukan Komite Gender di enam perusahaan Sangkulirang tersebut merupakan langkah awal dari edukasi panjang terkait standar norma kerja layak bagi perempuan.

Salah satu gagasan konkret yang didorong lewat wadah ini adalah pembenahan fasilitas Tempat Penitipan Anak (TPA) di dalam kawasan perkebunan.

“Komite Gender ini berfungsi sebagai wadah terstruktur agar persoalan pekerja perempuan dapat ditindaklanjuti manajemen secara cepat. Kami juga mendorong peningkatan kualitas TPA bagi anak-anak buruh harian. TPA di kebun tidak boleh lagi hanya tempat ‘menitipkan’, tetapi harus dibekali fasilitas bermain dan pendidikan yang mendukung tumbuh kembang anak,” jelas Martinus.

DP3A Kutim juga mendorong agar para Pekerja Harian Lepas (PHL) perempuan mendapatkan pelatihan vokasi berkelanjutan, sehingga mereka memiliki sertifikasi dan peluang nyata untuk diangkat menjadi karyawan tetap.

Ke depan, Pemkab Kutim menargetkan untuk mereplikasi pembentukan Komite Gender ini ke ratusan perusahaan perkebunan lain yang beroperasi di wilayah Kutai Timur. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi kelapa sawit yang tak hanya produktif secara bisnis, tetapi juga humanis dan ramah perempuan.