Sangatta News – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim telah mencapai kesepakatan penting terkait perencanaan anggaran daerah. Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, serta Kegiatan Tahun Jamak resmi ditandatangani Bupati Ardiansyah Sulaiman dan unsur pimpinan DPRD, dalam Rapat Paripurna, Jumat (21/11/2025).

Ditemui usai kegiatan, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 menjadi sinyal positif untuk mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah yang akan di laksanakan di tahun depan.

“Jadi saya terima kasih kepada teman-teman Banggar yang kerjasamanya cukup luar biasa dan tanpa mengenal lelah serta tanpa mengenal waktu. Itu akan terus berjalan dan insyaallah mungkin hari Senin kita sudah siap untuk menyampaikan penyampaian nota anggaran APBD,” ujar Ardiansyah.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan wujud sinergi yang produktif antara kedua lembaga. Selain itu, ia juga menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut juga sudah seuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap, penggunaan anggaran yang tersedia dapat bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami mengingatkan kepada semua anggota DPRD, untuk lebih produktif, proaktif di dalam menjalankan fungsi-fungsinya terutama pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sebagai upaya mewujudkan mekanisme check and balance dengan optimal,” jelasnya.