Sangatta News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penyesuaian anggaran yang masif untuk memastikan setiap rupiah dialokasikan tepat sasaran sesuai kebutuhan aktual dan prioritas pembangunan mendesak.
P-APBD 2025 Kutim ditetapkan dengan angka yang fantastis, menunjukkan kemampuan fiskal daerah yang kuat. Plt. Sekwan DPRD Kutim, Hasara, memaparkan rinciannya yakni Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp9,895 triliun. Angka ini didominasi oleh transfer dari Pemerintah Pusat yang mencapai Rp9,376 triliun, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi sebesar Rp441,156 miliar.
Sementara belanja daerah mencapai Rp9,994 triliun. Alokasi terbesar diarahkan untuk belanja operasi Rp5,110 triliun, untuk menjalankan roda pemerintahan sehari-hari dan belanja modal sebesar Rp3,552 triliun untuk pembangunan infrastruktur dan aset daerah.
Dengan total belanja yang sedikit lebih besar, APBD ini mencatat defisit sebesar Rp98,997 miliar. Namun, Hasara memastikan defisit ini akan ditutup secara sehat melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Menurut Hasara, penyesuaian APBD ini bertujuan agar belanja daerah lebih seimbang dengan pendapatan serta menyesuaikan prioritas pembangunan yang mendesak. “Dengan pengelolaan defisit yang tepat, kita dapat memastikan semua program strategis tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah,” ujarnya, Selasa (30/09/2025).
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menyambut baik pengesahan ini dan menekankan bahwa P-APBD 2025 adalah kunci untuk meningkatkan efektivitas anggaran dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Pengesahan ini adalah tonggak penting bagi Kutim. Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mahyunadi.
Menurutnya, alokasi dana yang signifikan, terutama untuk belanja modal, akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Perubahan APBD ini juga menjadi respons adaptif terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan spesifik lokal, memastikan program pembangunan lebih tepat sasaran dan berkesinambungan.
Dengan palu persetujuan, DPRD dan Pemerintah Daerah Kutim telah menyepakati rencana anggaran yang lebih adaptif, siap menghadapi tantangan tahun 2025, dan mengarahkan fokus ke peningkatan kesejahteraan seluruh warga Kutai Timur.


Tinggalkan Balasan